Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 10 Oktober 2022 - 06:26 WIB

Enam Terduga Pelaku Tawuran di Karang Tengah Ditangkap, Janjian Lewat Medsos

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Mendapat informasi akan terjadi tawuran, Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug Polres, Metro Tangerang Kota dipimpin Kompol Noor Maghantara langsung datang ke lokasi Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Minggu (9/10/2022) Dinihari.

Polisi menyisir lokasi berkumpul remaja yang sedang bersiap untuk tawuran, untuk mengantisipasi enam remaja langsung diamankan bersama beberapa barang bukti.

“Awalnya, petugas yang tengah melakukan patroli 3C, (Curat, Curas dan Curanmor) mendapatkan informasi adanya sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan diduga akan melakukan aksi tawuran, mereka terlebih dahulu janjian melalui media sosial (medsos),” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Senin, (9/10/2022).

Baca Juga  Oknum LSM Pelaku Pengeroyokan di SMKN 9 Cisoka Ditangkap Polisi, LKBH PSHT Ucapkan Terimakasih

Keenam remaja diamankan dari lokasi, mereka adalah GP (17), FR (14), AP (15), OA (16), K (16) dan FA (17). Setelah diintrogasi keenamnya mengakui akan melakukan tawuran dengan terlebih dahulu janjian melalui group WhatsApp.

“Keenam pelaku dibawa ke mapolsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti yang diamankan satu buah sajam jenis celurit berukuran panjang dan handphone berisi percakapan janjian tawuran,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Jelang Sahur, Polisi Amankan 12 Remaja Hendak Tawuran di Ciledug

Karena ulahnya para remaja tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 Darurat No 12 Tahun 1951. dipidana penjaranya paling lama 10 tahun. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Akui Laporan Dugaan Pencabulan Seorang Oknum Pimpinan Ponpes Kepada Santrinya di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Sepatan Ditangkap Polisi di Depok

HUKUM & KRIMINAL

KPH Banten Segera Tinjau Aset Lahan BUMN yang Hilang

HUKUM & KRIMINAL

Modus Test Drive, Polsek Neglasari Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Polsek Cirinten, Sat Reskrim Polsek Lebak Tangkap 3 Pelaku Pencuri Kambing

HUKUM & KRIMINAL

Ngaku Bisa Obati Stroke, Pria 60 Tahun Cabuli Pasienya Ditangkap Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Hawaii di Pakuhaji, 8 TKC dan 4 Penikmat Miras Diangkut ke Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, Polsek Neglasari  Amankan 2 Pemuda Asal Aceh