Home / Kota Tangerang

Senin, 4 Maret 2024 - 15:11 WIB

GP Ansor Kota Tangerang Minta, Pemkot Berantas Miras dan Prostitusi

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dinilai lemah dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras dan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, Senin, (4 /3/ 2024).

Menurut Gus Midyani, saat ini motto Akhlakul Karimah hanya semboyan semata. Pemkot Tangerang kata dia, terlalu sering menggelar acara acara seremonial, sehingga abai dengan praktik penjualan miras dan prostitusi.

“Meskipun HUT Kota kemarin menghancurkan ribuan botol miras, nyatanya itu hanya seremonial belaka. Kenyataannya, masih ada tempat hiburan, hotel, dan yang lainnya luput dari pengawasan, bahkan terkesan dibiarkan,” ungkapnya.

Gus Midyani menyatakan, bahwa penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 masih lemah. Setelah penelusuran di lapangan, masih ada pihak-pihak yang menjual miras dan terkesan dibiarkan oleh Pemkot. Bahkan, tempat-tempat hiburan dan hotel, ditemukan menjual miras.

Baca Juga  Jadi Narasum, Arief Beberkan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang

“Seharusnya, penegakan hukum itu dilakukan tidak tebang pilih. Kami, GP Ansor mendesak Pemkot untuk melakukan pengawasan secara serius. Jadi, Kota Akhlaqul Karimah itu tidak hanya menjadi semboyan semata,” ujarnya.

Tak hanya itu, Gus Midyani mengatakan, bahwa penegakan hukum itu tidak hanya soal miras saja. Maraknya prostitusi online di Kota Tangerang juga harus segera ditangani. Dan di beberapa tempat, masih ditemukan transaksi prostitusi online yang terjadi. Terlebih, sebentar lagi memasuki bulan Ramadan.

Pemkot, kata dia, harus menciptakan suasana yang nyaman dan khusyuk. Khususnya bagi masyarakat Kota Tangerang yang mayoritas muslim, agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyu.

“Pemkot jangan diam dan tidak melakukan apa-apa. Jangan hanya melakukan kegiatan-kegiatan seremonial saja, tetapi, luput dan terkesan dibiarkan, kami mendesak Pemkot untuk menegakkan aturan dan menciptakan kenyamanan masyarakat,” tegas Gus Midyani.

Baca Juga  Sambut Kemerdekaan, Sachrudin Ajak Warga Meriahkan HUT RI di Wilayah

Atas maraknya peredaran miras dan prositusi online itu, GP Ansor Kota Tangerang merasa prihatin dengan kinerja Pemkot yang tebang pilih sehingga penegakan Perda belum maksimal.

Oleh karena itu, sambung Gus Midyani, GP Ansor Kota Tangerang mendesak Pemkot untuk meningkatkan kinerjanya. Menuntaskan peredaran miras dan menghilangkan prostitusi online di Kota Tangerang.

“Pemkot jangan menutup mata dengan maraknya peredaran miras dan prostitusi online. Kami, GP Ansor Kota Tangerang mendesak Pemkot untuk menuntaskan implementasi dua aturan itu untuk kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (Red/frwt)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Capaian Kurikulum Merdeka Hingga 93 persen Diapresiasi BPMP

Kota Tangerang

5000 Pelajar Terlibat Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran di Tangerang

Kota Tangerang

Marak Kejahatan Seksual Anak, Predikat Kota Layak Anak Kota Tangerang di Pertanyakan

Kota Tangerang

Tim Sepakbola Pelajar Banten Incar Tiket Lolos Popwil di Solo

Kota Tangerang

Pembangunan Gedung SMPN 34 Mangkrak, Fortang Tuding Proses Lelang Proyek Ada Kejanggalan

Kota Tangerang

Semarak Gebyar Ramadan Kareem, Sachrudin: Wujud Kreativitas dan Ibadah

Kota Tangerang

HUT ke-48, PDI Perjuangan Kota Tangerang Bagikan Tumpeng Kepada TNI-Polri dan Kecamatan se- Kota Tangerang

Kota Tangerang

Hasan Bj Resmi Dilantik Jadi Ketua LPM, Ini Harapan Wakil Wali Kota Pada Pengurus LPM yang Baru