Home / NASIONAL

Sabtu, 5 April 2025 - 22:22 WIB

Hendry Ch Bangun: Saya Masih Sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat, Jangan Asal Tuduh!

Foto: Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.

Foto: Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menanggapi tegas pernyataan Wina Armada yang kembali menggiring opini keliru soal kepengurusan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu. Hendry menyebut, pernyataan Wina bukan hanya ngawur, tapi juga menunjukkan ketidaktahuan mendasar terhadap aturan organisasi.

“Jelas di PD PRT, keputusan Dewan Kehormatan tidak mengikat. Bila tidak dijalankan, maka digelar Rapat Pleno Plus, seperti yang sudah kami lakukan dan menganulir keputusan tersebut,” tegas Hendry dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat, 4 Maret malam.

Hendry mencontohkan kasus serupa di masa lalu. Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang dan Sekretaris Sasongko Tedjo pernah memberhentikan Zulkifli Gani Ottoh, namun Ketua Umum Atal S. Depari tak mengeksekusinya. Nyatanya, Zulkifli tetap menjabat sebagai Steering Committee Kongres PWI ke-25 di Bandung. Hal ini menunjukkan, keputusan Dewan Kehormatan hanyalah rekomendasi, bukan keputusan final.

Hal serupa terjadi pada Basril Basyar saat menjabat Ketua PWI Provinsi Sumbar yang dipecat Dewan Kehormatan era Ilham-Sasongko, tapi baru berhenti setelah dieksekusi Hendry sendiri sebagai Ketua Umum.

“Wina pura-pura tidak tahu atau memang tidak paham? PWI DKI tidak bisa memecat Ketua Umum. Harus lewat rekomendasi Dewan Kehormatan DKI, diteruskan ke Dewan Kehormatan Pusat, lalu ke Ketua Umum,” kata Hendry.

Baca Juga  Airnav Indonesia Tampilkan Keunikan dan Keindahan UMKM ke Panggung Global

Audit Tak Temukan Penyelewengan Dana

Terkait tudingan penyelewengan dana MoU antara PWI Pusat dan FH BUMN, Hendry menyebut semua telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Haryo Tienemar. Hasilnya: tidak ditemukan pelanggaran apa pun.

“Hasil audit sudah saya serahkan ke penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan akuntannya sudah diperiksa polisi dan mengonfirmasi tidak ada penyelewengan. Apakah Wina paham akuntansi? Kalau tidak kompeten, jangan asal bicara. Belajar dulu,” ujar Hendry.

AHU Masih Berlaku, Akta KLB Palsu Dilaporkan ke Polisi

Soal legalitas kepemimpinannya, Hendry memastikan Surat Keputusan AHU Kemenkumham Nomor AHU-0000715.AH.01.08.TAHUN 2023 yang menetapkannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat tidak pernah dibatalkan. Ia mengungkapkan, upaya blokir sempat dilakukan oleh Sasongko cs agar pengurus PWI KLB dapat disahkan, namun berhasil digagalkan oleh Sayid Iskandarsyah yang mewakili PWI Pusat.

“Sekarang AHU saya masih aktif. Sementara akta notaris PWI KLB sudah saya laporkan ke Bareskrim Polri karena berisi keterangan palsu seolah-olah ada 20 PWI Provinsi hadir, padahal itu bohong,” katanya.

Baca Juga  Diskusi SMSI Lingkar Merdeka: Digitalisasi Belum Merata, Metaverse Tetap Melaju

Sindiran untuk Wina Armada

Hendry juga menyentil ambisi lama Wina yang pernah gagal menjadi Sekjen PWI di era Tarman Azzam. Wina, kata Hendry, bahkan sempat dimaki peserta Kongres PWI di Aceh karena dianggap berkhianat.

“Sekarang masih ingin jadi Sekjen lagi, padahal KLB mereka tidak korum. Sadar lah, mumpung masih hidup,” ujarnya.

Tudingan Wina soal pelatihan SKK Salemba pun dibantah. Hendry menyebut dirinya memang tak pernah ikut pelatihan, tetapi aktif di Majalah Tifa Sastra di Fakultas Sastra UI, dan sesekali menulis untuk Salemba.

“Kalau saya dibilang tidak lulus pelatihan, lucu. Mungkin daya ingat Wina mulai menurun,” ucap Hendry.

Tegas, Siap Hadapi Segala Tuduhan

Menutup pernyataannya, Hendry menegaskan bahwa dirinya masih dalam kondisi sehat fisik dan mental. Ia siap menyelesaikan masa jabatannya sesuai PD PRT hingga Kongres berikut pada 2028.

“Kalau ada yang mau jadi Ketua Umum, silakan siapkan diri. Ikuti saja aturan. Hidup ini hanya sementara, jabatan juga begitu,” tutup Hendry.

(Red/PWI)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Diskusi Nasional BPP PKN: Kepulauan Nias Harus Segera Jadi Propinsi

NASIONAL

Laporkan Pj.Gubernur Banten Ke Mendagri, Aktivis: Tidak Dibenarkan Pergub Mendahului Perda

NASIONAL

Menteri Tjahjo Dorong PPATK Optimalkan Reformasi Birokrasi

NASIONAL

Hadirnya SP4N-LAPOR! di Layanan Pesan Instan Harus Percepat Aduan Warga

NASIONAL

Komitmen Kemenkeu dan Kemenlu Hadirkan Pelayanan Publik Ramah Bagi Kelompok Rentan

NASIONAL

Usai Dilantik, Dirjen Imigrasi Silmy Karim Lakukan Sidak di TPI Bandara Soetta

NASIONAL

Komunikasi Penanganan Wabah Memburuk, SMSI Ingatkan Kemenkominfo

NASIONAL

Ari Janda Tua, Bingung Cari Tempat Tinggal Di Tangsel, Paska Di Segel
error: Content is protected !!