Home / NASIONAL

Rabu, 10 Maret 2021 - 23:03 WIB

Polri Sediakan Lahan 11 Hektare di Tangsel untuk Komunitas Driver

SEKILASBANTEN.COM, Tangerang Selatan – Guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalanan, Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdiklantas) Polri menyediakan lahan seluas sekira 11 hektare yang siap digunakan bagi para driver dari berbagai komunitas.

Area itu berada di bagian belakang Pusdiklantas Polri, Jalan Bhayangkara Raya, Paku Jaya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Nantinya seluruh driver digratiskan mencoba kendaraan yang dimiliki, baik roda dua atau roda empat.

“Jadi tidak ada lagi ke depan komunitas kendaraan-kendaraan yang ber-cc besar atau kecil, yang baru pertama kali naik kendaraan tetapi tidak ada dasar mengemudinya. Di sinilah kita tempatnya, di Pusat Pendidikan Lalu Lintas,” kata Kepala Pusdiklantas Polri Kombes Pol Djoni Hendra, Rabu (10/03/21).

Baca Juga  Gegana Brimob Polda Metro Jaya Kampanyekan Jakarta Bermasker

Polri sendiri telah menjalin kerjasama dengan nota kesepahaman dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI). Di mana poinnya, Polri menyediakan sarana untuk kegiatan olahraga otomotif di seluruh Indonesia.

“Tadi Bapak Kakorlantas bersama Bapak Ketua IMI sudah melaksanakan MOU. Sekarang ini Pusdiklantas menyediakan lahan 11 hektare, nanti akan ada tahap berikutnya, akan kita benahi dalam rangka itu. Jadi silahkan masyarakat umum untuk bisa melaksanakan safety riding, safety driving, di ISDC,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan teknisnya, Pusdiklantas Polri telah berkolaborasi dengan master trainer untuk membimbing bagaimana cara berkendara yang baik dan aman. “Kita sudah menunjuk beberapa trainer untuk mengajarkan bagaimana caranya berkendara yang baik,” ucapnya.

Baca Juga  Bagi Tugas, Lettu Inf Hasrul Pasaribu Pimpin Apel Pagi di Lokasi TMMD ke-123

Namun dikatakan Djoni, tentu ada persyaratan bagi masyarakat umum untuk bisa menikmati fasilitas yang disediakan, salah satunya harus berkordinasi terlebih dahulu dan juga merupakan bagian dari komunitas.

“Tentunya masyarakat yang bersangkutan melapor, dalam satu kelompok, komunitas, dengan kendaraan apa, bisa (dilakukan). Bukan personal,” pungkasnya.

 

*/Rik

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Kapolri: Rawat di Isoter Itu Enak Sekaligus Lindungi Keluarga dari Covid-19

NASIONAL

Pol PP Tangsel Segel Proyek SPBU Pemicu Bentrok Ormas

NASIONAL

Ingin Tahu Perkiraan Tagihan Listrik? Yuk Catat Meter Mandiri Penggunaan Listrik Lewat PLN Mobile

NASIONAL

L-SAK: Playing Victim kalau TWK Disebut Dibuat Mengada-ada

NASIONAL

Empat Venue PON XX Papua Siap Diserahterimakan ke Pemerintah Daerah

NASIONAL

Satu Calon Ketua Umum KSPSI, DEDI SUDARAJAT, Janjikan KSPSI Berubah dan Bangkit

NASIONAL

Kapolda Bali Pantau Pengamanan Pintu Masuk Area Taman Hutan Mangrove

NASIONAL

MD Kahmi Manokwari Dorong Pemda Aktifkan Perda Miras