Home / HUKUM & KRIMINAL / KEPOLISIAN

Senin, 12 April 2021 - 20:42 WIB

Jelang Ramadhan, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 14.749 Miras dan Narkotika

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Sehari jelang bulan suci Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota bersama Forkopimda dan Kodim 0506/Tgr melakukan pemusnahan puluhan ribu barang bukti miras dan narkotika, Senin (12/4/2021) sore.

“Sore ini kami Kepolisian Metro Tangerang Kota bersama Forkopimda, Kodim 0506/Tgr dan para tokoh Agama, melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dan narkotika hasil operasi pekat dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan,” ungkap Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol. Deonijiu De Fatima, kepada awak media.

Operasi pekat tersebut menyasar terhadap penyakit masyarakat, baik peredaran miras dan narkotika. Minuman keras yang dimusnahkan ini di dapati dari para pedagang miras, selama operasi sejak tanggal 28 Maret sampai 08 April 2021.

“Kami berhasil mengungkap beberapa kasus perdaran miras dan narkoba, pertama kami telah melakukan penyitaan minuman berakhohol (miras) berbagai jenis dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. sebanyak 14 .749 botol miras,” terang Kapolres.

Baca Juga  Antisipasi Tindak Kejahatan Polsek Curug Optimalkan Patroli Blue Light

Tak hanya itu, Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota juga telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika sebanyak 15 kasus, dengan mengamankan 16 tersangka.

“Dari para tersangka kami sita barang bukti sebanyak 873,91 gram,” jelasnya.

Selain itu lanjut dia, Satreskrim Polrestro Tangerang Kota juga telah melakukan pengungkapan 62 kasus, diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat), Curanmor, kasus penganiayaan dengan pemberatan, perjudian dan premanisme.

“Dari sekian kasus kami amankan 111 orang, 34 orang ditahan dan 78 orang dilakukan pembinaan,” paparnya.

Baca Juga  Bersama Camat, Kapolsek Karawaci Lakukan Pengecekan dan Bantuan di Kampung Tangguh Sigacor Jaya

Ia menambahkan, untuk barang bukti materi sebanyak Rp9.034.500, sajam 6 buah, kendaraan bermotor 3 unit, roda empat 3 unit dan 9 unit Hp.

Usai Konference Pers Kapolres beserta jajaran dan Forkopimda beserta tokoh Agama dan Masyarakat melakukan pemusnahan barang bukti ribuan miras dan narkotika di lapangan Mapolres Metro Tangerang Kota.

Sebelumnya Kapolres juga melakukan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“TKP nya di PT. Evercon di Kavling DPR Blok D. No.72-73, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Motifnya nagih utang,” kata Kapolres.

(Caknur)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Wali Kota Tangsel Pimpin Sumpah Jabatan 288 PNS Baru

HUKUM & KRIMINAL

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Viral Ormas Ancam dan Lakukan Ujaran Kebencian di Cipondoh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

KEPOLISIAN

Pererat Kerjasama, Kapolres Silaturahmi Ramadhan ke Ponpes Ketua MUI Kota Tangerang

KEPOLISIAN

Bantu Korban Banjir Demak, Polri Kirim Tim Kemanusiaan

KEPOLISIAN

Sebut Pengamanan Konser HITC di PIK 2 Sukses, Kapolres Apresiasi Kerja Semua Pihak

KEPOLISIAN

HPN 2023, Kapolrestro Tangerang Kota Berikan Surprise Nasi Tumpeng Usai Press Release

KEPOLISIAN

Jelang Nataru 2024, Polsek Karawaci Gelar Rakor Tiga Pilar