Home / NASIONAL / PEMERINTAHAN

Sabtu, 27 November 2021 - 08:02 WIB

Kementerian PANRB Raih Penghargaan dalam BMN Awards 2021

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meraih penghargaan dalam Barang Milik Negara (BMN) Awards 2021 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Penghargaan yang berlangsung secara virtual tersebut, diberikan kepada Plt. Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan disaksikan oleh DJKN Rionald Silaban.

Tahun ini, Kementerian PANRB meraih peringkat ketiga dalam kategori “Continuous Improvement” dalam BMN Awards. Ini merupakan kali pertama Kementerian PANRB mendapatkan penghargaan dalam ajang tahunan yang digelar oleh Kementerian Keuangan tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa Kementerian PANRB terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam mengelola aset negara yang digunakan.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani

Sri Mulyani mengatakan, BMN adalah komponen yang tidak terpisahkan dari tugas pemerintahan di berbagai bidang yang harus diamankan secara administratif dan legal.

“Ini akan menunjukkan akuntabilitas secara hukum dan juga menjadi upaya pemerintah dalam menangkal mafia tanah dan aset negara,” ujarnya.

Sebagai bendahara negara, Sri Mulyani mengungkapkan, dalam mendapatkan BMN diperlukan upaya keuangan yang juga membutuhkan berbagai pengorbanan dan upaya keras untuk bisa memperolehnya.

Ia mencontohkan dalam situasi pandemi dua tahun terakhir, setiap kementerian dan lembaga di Indonesia melakukan refocusing anggaran untuk turut menjaga masyarakat dari musibah tersebut.

Menurutnya, ini merupakan langkah untuk menjaga agar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dapat tetap stabil meski tengah menghadapi situasi sulit.

“Inilah fungsi keuangan negara. Menjadi tulang punggung dalam mengelola dan terus melindungi Indonesia, termasuk melindungi masyarakat dan perekonomian saat menghadapi guncangan dan hantaman yang begitu besar,” imbuhnya.

Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB No. 26/2020, Kemenkeu telah merumuskan formula Indeks Pengelolaan Aset (IPA) sebagai ukuran pengelolaan aset/BMN pada sisi pengguna barang.

IPA menjadi satu bagian pengukuran dari area perubahan reformasi birokrasi pada penatalaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses dan prosedur kerja masing-masing lembaga.

Di akhir sambutannya, Menteri Sri Mulyani mengingatkan, sikap dan karakter suatu bangsa ditentukan oleh bagaimana bangsa tersebut mengelola asetnya.

“Andalah orang yang terus membangun apa yang saya sebut sebagai peradaban Indonesia dalam sikap mengelola aset negara secara baik,” pungkasnya. (R1).

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Cek Penegakan Prokes, Panglima TNI Bersama Kapolri Kelilingi Dua Pasar di Bali

NASIONAL

Iwan Supardi Unggul Dalam Pemilihan Ketua RW 02 Cengkareng Barat

NASIONAL

Bersiaplah! Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Kementerian PANRB Akan Dimulai 26 September 2021

NASIONAL

Produser Film Lafran Pane Bertandang ke SMSI

NASIONAL

Ingat, ASN Dilarang Mudik

PEMERINTAHAN

Evaluasi Kemendikbudristek, Komisi X DPR RI Bahas realokasi dan refocusing APBN 2021

NASIONAL

Ichsanuddin Noorsy: Puasa langkah Awal Memulihkan Perekonomian

NASIONAL

Komunikasi Penanganan Wabah Memburuk, SMSI Ingatkan Kemenkominfo