Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 13 Februari 2023 - 15:31 WIB

Komplotan Pelaku Pencurian Ekspedisi “Sicepat” Ditangkap Sat Reskrim Polres Lebak

SEKILASBANTEN.COM, LEBAK — Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Press Conference Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Pemberatan Gerai paket pengiriman barang ‘SICEPAT’ di Gedung Sat Reskrim Wicaksana Legawa Polres Lebak, Senin (13/2/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,SIK,MH didampingi Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan, SIK, SH, Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.T.K, S.I.K., Kasie Humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi, Kanit 1 Krimum Sat Reskrim Polres Lebak Iptu M.Hazali Alvian,SH, Manager Corporate Communication PT. SICEPAT EXPRES INDONESIA Sdr. Rangga Andriana, Cpr. dan Rekan Media Pers Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH mengatakan,”Ya hari ini kita melaksanakan press Conference terkait Kasus Pencurian dengan Pemberatan Gerai Ekspedisi Sicepat Expres Rangkasbitung Jl. Sunan Kalijaga No.22, RT.02, Muara Ciujung Timur Kec. Rangkasbitung Kabupaten Lebak – Banten yang terjadi pada Kamis, 2 Februari 2023 pukul 01.30 wib,” ujar Wiwin.

“Tiga Pelaku MP (30), MZ (19), DS
(24) berhasil ditangkap berikut barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka, penyidik berhasil mengamankan 4 (empat) buah handphone, antara lain Samsung Galaxy S22 warna black, Oppo F5 warna merah, Xiomi Redmi Note 9 Pro warna biru muda, dan Fideloi warna biru muda, Selain mengamankan 4 (Empat) Unit Handphone,” ungkapnya

Baca Juga  Enam Terduga Pelaku Tawuran di Karang Tengah Ditangkap, Janjian Lewat Medsos

“Selain itu Sat Reskrim Polres Lebak berhasil mengamankan barang-barang yang diduga sebagai alat yang dipergunakan dalam melakukan kejahatan, berupa 1 (satu) Unit Tang pemotong Besi, 1 (satu) Unit kendaraan R2 Merk Honda Type Vario 150 Warna Hitam No pol : A-4438-NP , 1 (satu) Unit Kendaraan R2 Merk Honda Type Scoopy Warna Cream Coklat No polisi : A-3226-OU , 1 (satu) Batang Obeng yg dirakit menjadi Runcing, 1 (satu) Pcs Baju kaos berwarna Hitam yang sudah dibakar oleh pelaku, dan 1 (satu) Pcs Baju jersey Berwana Hitam yang dipakai pada saat melakukan Tindak Pidana Pencurian,” tambah Wiwin.

Kata Wiwin, “Pelaku MP adalah mantan karyawan tapi sudah aktif lagi dan merupakan inisiator atau otak dari Pencurian tersebut sehingga tahu situasi lokasi dan barang bukti tersebut dijual secara online secara COD,”

Baca Juga  Viral Ribuan KIP dilapak Rongsok, Ini Penjelasan Kapolres Lebak

“Akibat kejadian tersebut ekspidisi Sicepat mengalami kehilangan antara lain : 8 (delapan) unit paket pemesanan Handphone berbagai merk dan beberapa paket pesanan barang milik konsumen lainnya dari Jasa Expedisi SICEPAT yang kerugiannya ditaksir sebesar Rp. 40.000.000,-.( Empat Puluh Juta Rupiah),” tuturnya.

“Terakhir Kami menghimbau kepada para pelaku Usaha agar menambah pengamanan mungkin dengan double gembok, maupun memasang CCTV dan pastikan CCTV hidup,” imbau Kapolres Lebak.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.T.K, S.I.K menambahkan,
“Berdasarkan pengakuan dari Para pelaku ini sebelumnya pernah beberapa kali melakukan pencurian dengan pemberatan dengan target ruko-ruko dan waralaba (indomaret atau alfamart) dengan cara merusak pintu, membobol atap, bahkan mengancam dengan senjata tajam,” terang Andi.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan Ancaman Tujuh Tahun Penjara,” tegasnya. (TB .Wahyudi)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Tersangka Kasus Mafia Tanah di Tangerang Ternyata Juga DPO Polda Metro Jaya Dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Edarkan Narkoba, AF Diciduk Sat Resnarkoba Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Gunakan Batu Konblok, 4 Pelaku Pengeroyokan Sekuriti Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Jaksel Tangkap Pembunuh Wanita di Hotel Cilandak

HUKUM & KRIMINAL

Sempat Diamuk Warga, Pelaku Curanmor di Karawaci Tangerang Berhasil Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Warga Tangerang Ucapkan Terimakasih ke Kapolres, Sebulan Motornya Hilang Kini Kembali

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap TPPO, Ayah Kandung Jual Bayinya

HUKUM & KRIMINAL

Quick Response, Bhabinkamtibmas Poris Plawad dan Reskrim Polek Cipondoh Amankan Pelaku Curanmor