Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 2 November 2026 - 23:04 WIB

Kurang Dari 24 Jam Polsek Benda Ungkap Pencurian Mobil Milik WNA, Satu Pelaku Diamankan

Pelaku Pencurian Mobil Milik WNA Cina Inisial J Saat Diamankan Polsek Benda.

Pelaku Pencurian Mobil Milik WNA Cina Inisial J Saat Diamankan Polsek Benda.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota Berhasil mengungkap aksi pencurian mobil milik warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di sebuah hotel dekat Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Pelaku diketahui berinisial J ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah korban melaporkan kehilangan mobil yang terparkir di halaman Hotel Orcad, Kamis (29/10/2026).

Aksi nekat pelaku saat melakukan pencurian terekam kamera pengawas atau CCTV hotel. Dalam rekaman terlihat pelaku beraksi seorang diri dengan leluasa membawa kabur mobil yang terparkir, kemudian keluar meninggalkan area hotel.

Kendaraan roda 4 Jenis Toyota tersebut diketahui digunakan oleh seorang WNA asal Tiongkok yang tengah transit di Tangerang sebelum kembali ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Saat hendak meninggalkan hotel, korban baru menyadari mobil yang ia parkir hilang ketika akan digunakannya untuk menuju bandara meninggalkan hotel.

Mendapat laporan pada Jumat sore, jajaran Unit Reskrim Polsek Benda langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV sebagai petunjuk penyelidikan.

Baca Juga  Setubuhi Remaja 14 Tahun, Warga Kalideres Ditangkap Polsek Teluknaga

Kapolsek Benda, AKP Sriyono, mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku membawa kabur kendaraan tersebut ke arah jalan tol. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke ruas Tol Jakarta-Cikampek.

BB Mobil Curian Turut Diamankan Polsek Benda.

Menurut Sriyono, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara anggotanya dan pelaku, dan akhirnya pelaku berhasil diringkus bersama mobil hasil curian.

“Berawal dari WNA China yang datang ke Polsek Benda dan melaporkan telah kehilangan mobil. Dari laporan tersebut, Unit Reskrim mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku diketahui membawa kabur mobil ke arah jalan Tol. Anggota kami kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Jalan Raya Cikampek,” ujar AKP Sriyono, saat menyampaikan keterangan Pers Via WA, Senin (2/11/2026).

Dijelaskanya, saat kejadian korban tengah menginap di hotel lantaran keesokan harinya berencana pulang ke negara asalnya. Namun, ketika hendak berangkat, mobil yang akan digunakan sudah tidak berada di lokasi parkir.

Sementara itu, Septi Devita selaku pelapor sekaligus perwakilan perusahaan pemilik kendaraan mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Benda. Pasalnya, hanya berselang beberapa jam setelah laporan dibuat, pihak kepolisian menginformasikan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap.

Baca Juga  Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Neglasari Bagikan Bansos ke Warga

“Saya menyampaikan ucapan terimakasih dan mengapresiasi Polsek Benda yang telah menangkap pelaku pencurian mobil perusahaan. Kami melapor sekitar pukul 17.00 WIB, kemudian sekitar pukul 23.00 WIB pihak Polsek Benda menginformasikan bahwa pelaku sudah berhasil ditangkap,” ungkap Septi.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Mobil hasil curian tersebut rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Adapun mobil hasil curian telah dikembalikan kepada pihak perusahaan melalui mekanisme pinjam pakai. Kendaraan tersebut nantinya akan diserahkan sepenuhnya setelah adanya putusan pengadilan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dalam waktu singkat. (Gn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Dittipdsiber Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online Situs W88 di Philipina

HUKUM & KRIMINAL

Berkedok Toko Buku, 2 Pelaku Pengedar Obat Terlarang Tanpa Izin Diamankan ke Polsek Benda

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Jatiuwung Tangkap Dua Pelaku di Pandeglang

HUKUM & KRIMINAL

Jelang Sahur, Polisi Amankan 12 Remaja Hendak Tawuran di Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Sempat Diamuk Warga, Pelaku Curanmor di Karawaci Tangerang Berhasil Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Mayat Di Duga Korban Pembunuhan Ditemukam di Kampung Babakan Kota Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Ciledug Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Medsos

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Ciledug Ditangkap di Bogor