Home / Kota Tangerang

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:18 WIB

Langkah PWI Dirikan Posko Pengaduan SPMB Diapresiasi Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang

Foto: Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana.

Foto: Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, mengapresiasi inisiatif Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA/SMK Tahun Ajaran 2025–2026.

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bersih dan akuntabel.

“Pembukaan posko pengaduan yang dilakukan oleh kawan-kawan PWI Kota Tangerang menunjukkan bahwa semangat gotong royong, semangat kebersamaan yang digelorakan oleh Pak Haji Sachrudin dan Pak Maryono disambut baik oleh seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang, termasuk teman-teman pers,” ujar Andri dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga  Sidak Perbaikan Jalan, Arief Minta Jangan Asal Jadi

Andri menilai kehadiran posko ini merupakan sinyal positif bahwa pembangunan Kota Tangerang harus dilakukan secara kolaboratif, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga bersama kelompok masyarakat sipil.

“Ini menjadi contoh nyata bahwa membangun Kota Tangerang harus bersama-sama. Dan hari ini semangat itu telah diwujudkan dalam bentuk posko pengaduan SPMB oleh teman-teman PWI. Kami menyambut baik dan siap berkolaborasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andri menegaskan komitmen DPRD Kota Tangerang untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima posko pengaduan, sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses PPDB yang transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun kecurangan.

Baca Juga  Lima Perda Resmi Disahkan, Pj : Landasan Hukum untuk Membangun Kota Tangerang Lebih Maju

“Kami dari DPRD menunggu hasil dari laporan-laporan yang masuk ke posko agar bisa segera ditindaklanjuti. Ini penting demi memastikan proses penerimaan siswa baru yang akuntabel dan terbuka, serta menjadi rujukan bagi pelaksanaan di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

Dengan adanya posko tersebut, ia berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran, sehingga seluruh proses PPDB di Kota Tangerang benar-benar bersih dan berpihak pada prinsip keadilan bagi semua. (Red/PWI)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

PT Panca Budi Idaman Diduga Berikan Minuman Energen Kadaluwarsa ke Karyawan

Kota Tangerang

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Tangerang Gelar Fokus Group Discussion

Kota Tangerang

Layanan Kelas Dunia Hadir di Tangerang, Sachrudin: Siap Dukung Wisata Medis Banten

Kota Tangerang

Paska Terpapar Pestisida, Banksasuci Larutkan 20 Ton Eco Enzyme Netralisir Sungai Cisadane

Kota Tangerang

Hadiri Pelantikan Kormi, Sachrudin: Ciptakan Generasi Kota Tangerang yang Tangguh, Bugar, dan Kompetitif menuju Indonesia Emas 2045

Kota Tangerang

Diduga Belum Kantongi PBG, Indomaret di Cipondoh Nekat Buka

Kota Tangerang

Pentas Hiburan Hingga Pembagian Hadiah Meriahkan Puncak HUT RI Ke 78 di Kampung Baru

Kota Tangerang

Festival Al-’Azhom 2026 Resmi Dimulai! Jadi ajang Silaturahmi dan Dongkrak Ekonomi Lokal