Home / Kota Tangerang

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:18 WIB

Langkah PWI Dirikan Posko Pengaduan SPMB Diapresiasi Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang

Foto: Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana.

Foto: Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, mengapresiasi inisiatif Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA/SMK Tahun Ajaran 2025–2026.

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bersih dan akuntabel.

“Pembukaan posko pengaduan yang dilakukan oleh kawan-kawan PWI Kota Tangerang menunjukkan bahwa semangat gotong royong, semangat kebersamaan yang digelorakan oleh Pak Haji Sachrudin dan Pak Maryono disambut baik oleh seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang, termasuk teman-teman pers,” ujar Andri dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga  Entaskan Pengangguran, Zainal Sopyan Alias Oboy Siap Nyaleg DPRD Kota Tangerang 2024

Andri menilai kehadiran posko ini merupakan sinyal positif bahwa pembangunan Kota Tangerang harus dilakukan secara kolaboratif, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga bersama kelompok masyarakat sipil.

“Ini menjadi contoh nyata bahwa membangun Kota Tangerang harus bersama-sama. Dan hari ini semangat itu telah diwujudkan dalam bentuk posko pengaduan SPMB oleh teman-teman PWI. Kami menyambut baik dan siap berkolaborasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andri menegaskan komitmen DPRD Kota Tangerang untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima posko pengaduan, sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses PPDB yang transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun kecurangan.

Baca Juga  Walikota Minta, Tahun Ini Pembangunan Kantor MUI di Setiap Kecamatan Harus Tuntas

“Kami dari DPRD menunggu hasil dari laporan-laporan yang masuk ke posko agar bisa segera ditindaklanjuti. Ini penting demi memastikan proses penerimaan siswa baru yang akuntabel dan terbuka, serta menjadi rujukan bagi pelaksanaan di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

Dengan adanya posko tersebut, ia berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran, sehingga seluruh proses PPDB di Kota Tangerang benar-benar bersih dan berpihak pada prinsip keadilan bagi semua. (Red/PWI)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

SMSI Kota Tangerang Siap Gelar Pelantikan Pengurus Periode 2025-2028

Kota Tangerang

‎Terima Penghargaan Patuh Pajak Tahun 2025, Sachrudin : Pajak untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kota Tangerang

Keluarga Besar Komunitas GRANDONG Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

Kota Tangerang

Peringatan HUT PSHT Ranting Jatiuwung ke-38 Berjalan Lancar dan Sukses

Kota Tangerang

Program Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Wakil Ketua BPH Kunjungi Masjid dan Vihara di Kali Pasir

Kota Tangerang

Kadinsos Kota Tangerang Pastikan Kesiapsiagaan Bencana, Dari Logistik hingga Personel Siaga 24 Jam

Kota Tangerang

Siswa dan Alumni SMP Muhammadiyah 4 Cipondoh Minta, Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Ditindak Tegas

Kota Tangerang

Buka Pengajian ASN, Sekda: Jadikan Ramadan Penggerak Etos Kerja dan Pelayanan