Home / Kota Tangerang

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:18 WIB

Langkah PWI Dirikan Posko Pengaduan SPMB Diapresiasi Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang

Foto: Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana.

Foto: Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, mengapresiasi inisiatif Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA/SMK Tahun Ajaran 2025–2026.

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bersih dan akuntabel.

“Pembukaan posko pengaduan yang dilakukan oleh kawan-kawan PWI Kota Tangerang menunjukkan bahwa semangat gotong royong, semangat kebersamaan yang digelorakan oleh Pak Haji Sachrudin dan Pak Maryono disambut baik oleh seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang, termasuk teman-teman pers,” ujar Andri dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga  Songsong HUT Kemerdekaan RI ke-81, BPPKB HDS Kota Tangerang Hadiri Silaturahmi Kebangsaan

Andri menilai kehadiran posko ini merupakan sinyal positif bahwa pembangunan Kota Tangerang harus dilakukan secara kolaboratif, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga bersama kelompok masyarakat sipil.

“Ini menjadi contoh nyata bahwa membangun Kota Tangerang harus bersama-sama. Dan hari ini semangat itu telah diwujudkan dalam bentuk posko pengaduan SPMB oleh teman-teman PWI. Kami menyambut baik dan siap berkolaborasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andri menegaskan komitmen DPRD Kota Tangerang untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima posko pengaduan, sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses PPDB yang transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun kecurangan.

Baca Juga  Diduga PT GIK, PHK Karyawan Tanpa pesangon

“Kami dari DPRD menunggu hasil dari laporan-laporan yang masuk ke posko agar bisa segera ditindaklanjuti. Ini penting demi memastikan proses penerimaan siswa baru yang akuntabel dan terbuka, serta menjadi rujukan bagi pelaksanaan di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

Dengan adanya posko tersebut, ia berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran, sehingga seluruh proses PPDB di Kota Tangerang benar-benar bersih dan berpihak pada prinsip keadilan bagi semua. (Red/PWI)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Tarawih di Al-Adzom, Sachrudin Sampaikan Beragam Berkah Ramadan

KESEHATAN

Polresta Soetta Gelar Kegiatan 3T, Tracing, Tracking Dan Treatment Terhadap Abdi Negara
Pemkot Gelar Sosialisasi Perubahan Peraturan Pajak Daerah

Kota Tangerang

Pemkot Gelar Sosialisasi Perubahan Peraturan Pajak Daerah

Kota Tangerang

Besok Perdana Masuk Sekolah, Walikota Bolehkan Pegawainya Antar Putra-Putrinya

Kota Tangerang

Usulan Makam Syekh Buyut Jenggot Jadi Cagar Budaya Masih Dalam Kajian, Andri S. Permana: Kita Hormati Proses Yang Sedang Berjalan

Kota Tangerang

Buka Layanan di Akhir Pekan, Imigrasi Tangerang Tanda Tangani Kerja Sama  PKS Gerai Paspor TangCity Mall

Kota Tangerang

Keluarga Besar Komunitas GRANDONG Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

Kota Tangerang

Perbasi Cup Diikuti 61 Tim Pelajar, Sorakan Penonton Pecah