Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 26 Januari 2022 - 16:58 WIB

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Polisi di Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus curanmor, KUHP 363 yang terjadi semalam, Rabu (26/1/2022) sekira pukul 21.30. di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Dengan melumpuhkan satu pelaku karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, saat gelar Konferensi Pers didampingi Wakapolres AKBP Bambang YS, Kasatreskrim Kompol Bonar R. Pakpahan, Kasatnarkoba AKBP Widodo Pratomo dan Kasubaghumas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Abdul Rachim, Rabu (26/1/2022) sore.

“Kronologis berawal saat Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di daerah Cipondoh, namun saat anggota melakukan pemantauan ada 2 sepeda motor melintas yang satu berboncengan yang satu sendiri,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Komarudin.

Kapolres mengatakan, bahwa dari gelagat para pelaku dinilai sangat mencurigakan, sehingga petugas membuntuti kedua motor tersebut dan terbukti melakukan pencurian motor yang terparkir di salah satu klinik yang ada di Cipondoh.

Baca Juga  Antisipasi Tawuran, 12 Remaja dan Sebilah Pedang Diamankan Polisi Polsek Jatiuwung

“Anggota kami melakukan upaya pengejaran sampai ke wilayah Ciledug, sekitar 2 kilo meter dari TKP. Pada saat diminta menghentikan kendaraanya, pelaku melah mencoba melukai petugas dengan cara menabrak sehingga dilakukan upaya tindakan tegas terukur kepada pelaku,” tandasnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Bersama Wakapolres Saat Menunjukkan Barang Bukti Kaos Milik Pelaku Saat Melakukan Aksi Curanmor Sesuai Bukti Rekaman CCTV.

Kemudian, lanjut Kapolres, pelaku inisial JN (30) asal Kabupaten Lampung Timur, berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Rumah Sakit. Namun tidak berapa lama pelaku dinyatakan meninggal dunia.

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap dua pelaku lainya yang melarikan diri, identitas sudah kami kantongi dan anggota terus melakukan pengejaran,” tukasnya.

Baca Juga  Sat Resnarkoba Polrestro Tangerang Kota Amankan Pelaku Narkoba, 29,59 Gram Sabu Disita

Tak hanya itu, dari hasil pengembangan selain barang bukti 3 unit sepeda motor merk Honda beat, satu konci leter T beserta 10 anak konci leter T, pisau dan lain-lain, pihaknya juga mengamankan satu unit Mobil jenis Toyota Avanza di wilayah Benda yang di dalamnya ada 3 Unit Sepeda Motor.

“Penemuan itu ada keterkaitannya atau tidak dengan pelaku akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk diketahui bahwa Guantibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota terkait Curanmor cukup tinggi, untuk itu kita bertekat untuk memberantas tindak pidana Curanmor yang ada di Kota Tangerang,” tegasnya. (Caknur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Terkait Kasus Narkoba, Aktor Berinisial R Jalani Rehabilitasi di Lido

HUKUM & KRIMINAL

Bobol Rumsong, Polisi Tangkap WNA Asal Tiongkok Gasak 4,5 Miliar di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Judi Online, 3 Orang Jadi Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Pria Ngaku Dokter di Klinik MU Cipadu Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Ini Penjelasan Kasatreskrim

HUKUM & KRIMINAL

Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Cikupa Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Konvoi 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, 1 Bawa Sajam Ditangkap Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Amankan Puluhan Pelajar Diduga Hendak Tawuran

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Begal Payudara yang Viral di Ciledug, Kota Tangerang