Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 26 Januari 2022 - 16:58 WIB

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Polisi di Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus curanmor, KUHP 363 yang terjadi semalam, Rabu (26/1/2022) sekira pukul 21.30. di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Dengan melumpuhkan satu pelaku karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, saat gelar Konferensi Pers didampingi Wakapolres AKBP Bambang YS, Kasatreskrim Kompol Bonar R. Pakpahan, Kasatnarkoba AKBP Widodo Pratomo dan Kasubaghumas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Abdul Rachim, Rabu (26/1/2022) sore.

“Kronologis berawal saat Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di daerah Cipondoh, namun saat anggota melakukan pemantauan ada 2 sepeda motor melintas yang satu berboncengan yang satu sendiri,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Komarudin.

Kapolres mengatakan, bahwa dari gelagat para pelaku dinilai sangat mencurigakan, sehingga petugas membuntuti kedua motor tersebut dan terbukti melakukan pencurian motor yang terparkir di salah satu klinik yang ada di Cipondoh.

Baca Juga  Antisipasi Tawuran, 12 Remaja dan Sebilah Pedang Diamankan Polisi Polsek Jatiuwung

“Anggota kami melakukan upaya pengejaran sampai ke wilayah Ciledug, sekitar 2 kilo meter dari TKP. Pada saat diminta menghentikan kendaraanya, pelaku melah mencoba melukai petugas dengan cara menabrak sehingga dilakukan upaya tindakan tegas terukur kepada pelaku,” tandasnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Bersama Wakapolres Saat Menunjukkan Barang Bukti Kaos Milik Pelaku Saat Melakukan Aksi Curanmor Sesuai Bukti Rekaman CCTV.

Kemudian, lanjut Kapolres, pelaku inisial JN (30) asal Kabupaten Lampung Timur, berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Rumah Sakit. Namun tidak berapa lama pelaku dinyatakan meninggal dunia.

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap dua pelaku lainya yang melarikan diri, identitas sudah kami kantongi dan anggota terus melakukan pengejaran,” tukasnya.

Baca Juga  Home Industry Miras Ciu di Periuk Kota Tangerang Digerebek Polisi

Tak hanya itu, dari hasil pengembangan selain barang bukti 3 unit sepeda motor merk Honda beat, satu konci leter T beserta 10 anak konci leter T, pisau dan lain-lain, pihaknya juga mengamankan satu unit Mobil jenis Toyota Avanza di wilayah Benda yang di dalamnya ada 3 Unit Sepeda Motor.

“Penemuan itu ada keterkaitannya atau tidak dengan pelaku akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk diketahui bahwa Guantibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota terkait Curanmor cukup tinggi, untuk itu kita bertekat untuk memberantas tindak pidana Curanmor yang ada di Kota Tangerang,” tegasnya. (Caknur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Miris, 3 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pelecehan Lansia di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Bulan Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Penjual Obat Tanpa Izin Edar

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Peredaran Miras, Posko Ormas Digerebeg Polisi di Cibodas

HUKUM & KRIMINAL

Saling Tantang Live di Instagram, Polrestro Tangerang Kota Amankan 4 Pelaku Tawuran

HUKUM & KRIMINAL

Modus Minta Sumbangan, Residivis Bobol Rumah Warga di Batu Ceper

HUKUM & KRIMINAL

Cegah Tawuran, Patroli Polsek Ciledug Amankan 5 Remaja Berikut Sajam

HUKUM & KRIMINAL

Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng dan Pahat Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 6.800 Butir Ekstasi dan 5 Kilo Gram Sabu