Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 24 November 2023 - 19:36 WIB

Mencuri Kambing di Desa Pagedangan Udik, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Kronjo

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Kronjo Polresta Tangerang berhasil menangkap dua tersangka pencurian kambing.

Tersangkanya diketahui berinisial D (37) warga Desa Kramat Kecamatan, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dan NR (20) warga Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kronjo Polresta Tangerang Iptu Dedi Ruswandi, S.H., mewakili Kapolresta Tangerang Kombes Pol DR. Sigit Dani Setiyono, S.H., S.I.K., M.Sc.Eng., mengatakan, tersangka melakukan aksinya pada hari Selasa (21/11) sekira pukul 13.00 Wib.

Korbannya warga Desa Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang yang telah kehilangan dua ekor kambing betina warna coklat dan putih cokelat di kebunnya.

Baca Juga  Polisi Bergerak Cepat, Identitas Jasad Pria Dalam Karung Terungkap

Kedua Tersangka dalam melakukan aksi pencurian ternak dengan cara memberi racun jenis fotas pada saat kambing tersebut di gembalakan oleh korban.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2 juta dan melapor ke Polsek Kronjo Polresta Tangerang,” ujar Kapolsek, Jum`at (24/11).

Mendapat laporan tersebut, Anggota Unit Reskrim Polsek Kronjo dipimpin Ipda Mardi, S.H., langsung melaksanakan penyelidikan. Dan tidak lama kemudian Anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang masih bersembunyi dari kejaran Massa di TKP.

Dari tangan Tersangka, Anggota Polsek Kronjo berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor kambing betina warna cokelat dan putih cokelat, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, satu bungkus racun fotas, dan Dua buah karung plastik.

Baca Juga  Ditetapkan Tersangka, Pelaku Rudapaksa di Cibodas Terancam 15 Tahun Penjara

“Hasil interograsi, kedua tersangka mengakui telah mencuri kambing milik korban,” imbuh Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Pemuda Gempal Bertato, Residivis Berbagai Kasus Beraksi Kembali Curas Modus COD Diringkus Polsek Tambora

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Pinang Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Cabuli Anak Kandung Lebih dari 100 Kali, Ayah di Tangerang Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Berkedok Toko Buku, 2 Pelaku Pengedar Obat Terlarang Tanpa Izin Diamankan ke Polsek Benda

HUKUM & KRIMINAL

Patroli Polsek Pinang bersama Warga Tangkap Dua Pelaku Gembos Ban dengan Sasaran Nasabah Bank

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi di 21 Titik Lokasi, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curat dan Penggelapan

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Obat Berbahaya, Polrestro Tangerang Kota Sita 30.257 Butir dan 14 Tersangka Diamankan