SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pelayanan dalam ruang publik, sangat dibutuhkan bagi penyandang disabilitas, terutama pada saat melakukan aktivitas di tempat pelayanan umum.
Hal ini Seperti yang dirasakan oleh Ibu Oey Joen Nie (69), dimana dirinya sangat terbantu saat akan membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol Kota Tangerang.
Ibu Oey merasa sangat dibantu dan dilayani oleh para petugas saat pertama hadir di pintu masuk Samsat Cikokol setelah bertemu petugas Piket Aiptu Edi Suyono dan Bripka Irwan Setiadi.
Usai dimintai persayaratan kelengkapan untuk perpanjang pajak 5 tahunan penggantian plat nopol dan STNK Ibu Oey langsung diminta untuk menunggu diruang tunggu lansia dan difabel lalu kurang lebih 15 menit kemudian proses perpanjang pajak dan penggantian STNK nya sudah selesai dan diterima dari tangan para petugas yang merespon dengan cepat.
“Saya hadir di samsat Cikokol mau urus membayar bayar pajak 5 tahunan mobil kami. Petugas piket dari unsur kepolisian langsung responsif memperhatikan saya dan membantu hingga selesai kurang dari 15menit saja,” Tutur Oey Joen Nie di Samsat Cikokol, Senin(10/1).
“Kepada Aiptu Edi Suyono dan seluruh petugas samsat Cikokol yang dengan tulus menolong, saya haturkan banyak terima kasih,” pujinya.
Sementara itu Aiptu Edi Suyono petugas piket yang menemui Ibu Oey menjelaskan bahwa protap tugas tersebut sesuai dengan arahan Ibu Kanit Samsat Cikokol AKP Kharisma arbita bangsa yang memprioritaskann pelayanan kepada lansia serta difabel.
“Sesuai protap tugas dan arahan Ibu Kanit kami semua petugas selalu berupaya memberikan pelayanan prima kepada para wajib pajak terutama bagi lansia dan difabel,” Tandasnya. (Mus)