Home / KEPOLISIAN

Minggu, 6 Juni 2021 - 12:15 WIB

Monitoring, Tiga Pilar Curug Sampaikan Surat Edaran Kepada Para Pedagang K-5

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Tiga pilar curug monitor pedagang kaki lima (K-5) yang berlokasi di Alun alun Kelurahan Curug Kulon Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/6/2021).

Kegiatan monitoring tersebut menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro terhadap Pedagang K-5

Bhabinkamtibmas Kelurahan Curug Kulon Aiptu Sanjaya bersama Tim PPKM Mikro mengingatkan dan mensosialisasikan Surat Edaran yang keluarkan oleh Ketua PPKM Mikro Curug Kulon Subhan.

Baca Juga  Kapolrestro Tangerang Kota Dampingi Kapolda dan Pangdam Jaya Kunjungi 'Kampung Tangguh' di Ciledug

Adapun dalam surat edaran itu bahwa untuk hari Minggu tanggal 06 Juni 2021 dan hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 kegiatan berjualan di jalan tersebut ditiadakan, dengan tujuan untuk memutus Penyebaran Virus Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut tersebut sekaligus membagikan Masker kepada warga Masyarakat dan menyapa salah satu warga yang sedang menjalani Isolasi Mandiri karena terpapar Virus Covid-19. (red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Patroli Perbatasan Curug Ditingkatkan, Jaga Keamanan Warga

KEPOLISIAN

Polisi Bagikan Masker dan Gelar Operasi Yustisi di Curug

KEPOLISIAN

Gelar Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 Wajib Pemberitahuan ke Polisi

KEPOLISIAN

Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Grab Indonesia Beri Apresiasi Dalam Penegakan Hukum

KEPOLISIAN

Tiga Pilar Kecamatan Curug Gandeng Pemuda Dalam Perangi Covid-19

KEPOLISIAN

Bagi-Bagi Takjil, 3 Pilar Desa Kadu Jaya Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan

KEPOLISIAN

Antisipasi Teror, Vihara di Kota Tangerang Dijaga Ketat Polisi

KEPOLISIAN

Polri Siapkan Rekayasa Lalin dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN