Home / BANTEN

Sabtu, 27 Februari 2021 - 12:43 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Banten Apresiasi Kinerja Perumdam TKR

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Dengan adanya keluhan pelanggan air bersih, terkait terjadinya tagihan pembayaran membengkak pada bulan Januari-Februari 20201, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Sofyan Sapar didampingi Kabid Humas Ahmad Rizal mengadakan konferensi pers di ruang kerjanya, Jumat (26/2/21).

Dalam jumpa pers yang dihadiri Ketua Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedi Ihsan, Sofyan Sapar menyebutkan, bahwa kenaikan tersebut sesuai dengan kondisi pemakaian air yang tertera pada meteran air di masing-masing pelanggan.

“Sejak pandemi melanda wilayah Tangerang, sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah, tidak dilakukan pencatatan manual pemakaian air oleh Pembaca Meter ke lokasi pelanggan,” tutur Sofyan Sapar.

Untuk itu pihak Perumdam TKR mengeluarkan kebijakan perhitungan tagihan dari rata-rata pemakaian air oleh pelanggan selama tiga bulan terakhir.

“Kebijakan tersebut dilaksanakan sejak Maret 2020. Kami menghitung tagihan berdasarkan pemakaian air oleh tiap-tiap pelanggan rata-rata selama tiga bulan terakhir. Jumlah tersebut yang kami tagih karena petugas tidak melakukan pencatatan secara manual karena terhalang pandemi,” jelasnya.

Sementara aplikasi Simpel yang bisa digunakan pelanggan untuk mengetahui informasi tagihan, informasi pemakaian air, daftar pasang baru, pengaduan layanan, lapor meter mandiri serta pembayaran secara online dapat diunduh di Google Playa dan App Store.

Baca Juga  Jumat Curhat Polsek Curug, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

“Kami sudah mensosialisasikan dua kanal lapor penggunaan air secara mandiri tersebut sejak kebijakan pecatatan manual pemakaian air ditiadakan sementara. Pelanggan kami dorong untuk lapor mandiri. Namun, tidak semua pelanggan melakukannya,” imbuhnya.

Dirut Perumdam TKR Kabupaten Tangerang itu  mengimbau kepada para pelanggan agar aktif melakukan lapor mandiri melalui kanal ‘Simpel TKR’ yang telah disediakan, sehingga tidak lagi terjadi taksiran kira-kira angka meter pada bulan-bulan selanjutnya.

Sofyan Sapar menjelaskan, bahwa Perumdam TKR Kabupaten Tangerang dalam tingkat Nasional sesuai dengan data yang ada dan Perumdam TKR adalah tingkat pertama dalam hal pelanggan.

Selain itu menurut Sofyan Sapar, saat ini pihaknya juga sudah membuat Aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Kepelanggan), Pembacaan meter mandiri oleh pelanggan dengan Pembaca Meter.

“Kemudian, kita juga melakukan penutupan loket pembayaran dan menggantinya melalui bank, minimarket (Alfamart dan  Indomaret serta adanya fasilitas mobil payment keliling ke lokasi pelanggan dan Otomotisasi Instalasi Pengolahan Air dan Optimasi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedi Ihsan mengatakan, dengan adanya laporan yang diterima dari pelanggan Perumdam TKR tentang membengkaknya tagihan pembayaran pemakaian air bersih tersebut, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana permasalahan ini.

Baca Juga  Pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024 Resmi Dibuka, Yudhistira: Butuh 18.192 Petugas

“Kami tidak bermaksud mencari permasalahan atau mencari kesalahan, tapi ingin mengetahui sejauh mana hal itu bisa terjadi dan kami hanya  mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Setiap adalah pekerja pasti ada yang mengawasi,” tutur Dedi Ihsan dihadapan para petinggi Perumdam TKR  dan awak media.

Dedi mengharapkan kepada Dirut maupun petinggi Perumdam TKR agar tidak alergi dengan adanya pengaduan  dari pelanggan, yang terpenting bagaimana kita bisa mengatasi permasalahan tersebut.

“Kami sangat salut dengan kinerja  Perumdam TKR yang telah dapat memberikan subsidi atau laba sebanyak 20 persen kepada pemerintah daerah, sedangkan setahu kami PDAM yang ada di daerah lain bukan memberikan subsidi kepada pemerintah daerah malahan disubsidi sama pemerintah daerah,” tutupnya

(Red/Rls)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Serap Aspirasi Warga

Lebak

Mantan Lurah dan Kades Se-Lebak Banten Deklarasi Dukung Ganjar- Mahfud

Kota Serang

Sungai Cibanten Meluap, Sebagian Wilayah Kota Serang Terendam Banjir

BANTEN

Penanganan Stunting, TP PKK Provinsi Banten dan TP PKK Pusat Tinjau Program Pemberian Makanan Tambahan

BANTEN

Buka Sosialisasi Jasa Konstruksi, Maryono: Pembangunan Harus Taat Aturan, Bukan Sekadar Cepat Selesai

BANTEN

Cegah Polusi, Babinsa Desa Pangerangan Himbau Warga Agar Tak Membakar Sampah Sembarangan
Libur Nasional

BANTEN

Pemprov Banten Mengeluarkan Surat Edaran Jam Kerja Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Pada Hari Suci Nyepi 1947 Saka dan Idul Fitri 1446 H

BANTEN

Ketua Umum PB Mathlaul Anwar Banten Dukung Penegakan Hukum Polda Jabar Terhadap Bahar Bin Smith