SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pelaksanaan pembagian masker yang dilakukan Polsek Curug dalam upaya penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Jalan Raya STPI Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (27/3/2022) pagi.
Hasil dari operasi yustisi tersebut dengan jumlah masker yang dibagikan kepada masyarakat sebanyak 100 Pcs.
“Pengguna Jalan yang tidak memakai masker selanjutnya oleh Petugas diberikan masker untuk selalu digunakan dalam aktifitas sehari-hari dan dihimbau agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” ujar Kapolsek Curug Kompol Agung Nugroho.
Kapolsek menjelaskan, Kuat Personil sebanyak 10 anggota Polsek Curug menjaring para pengguna jalan yang tidak memakai masker. (Han)























