Home / PENDIDIKAN

Senin, 18 Juli 2022 - 10:35 WIB

Pelaksanaan PPDB di SMKN 8 Kabupaten Tangerang  Sudah Sesuai Juknis

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG –Pekan lalu beberap kru awak media mengunjungi SMKN 8 Kabupaten Tangerang yang beralamat di Jalan Raya Daru Km 1,5 untuk memastikan proses PPDB yang dilakukan berjalan dengan baik dan sesuai Juknis.

Kepada awak kru awak media panitia PPDB menjelaskan, bahwa proses pelaksanaan PPDB yang dilakukan mulai dari Sosialisasi, Pendaftaran secara online, test yang dilakukan serta pengumuman hasil Test berjalan lancar dan baik.

Sesuai dengan Juknis yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, pihak sekolah sangat menerapkan prosedur yang ketat mengenai hal tersebut.

Hal ini untuk menghindari terjadinya praktik-praktik kecurangan yg terjadi selama proses PPDB. Salah satu hal yang dilakukan untuk menjaga Marwah dari kegiatan ini adalah bahwa seluruh warga sekolah baik Kepala sekolah, guru, karyawan dan panitia menandatangani Pakta Integritas untuk bersih dalam kegiatan PPDB tahun 2022/2023.

Baca Juga  PWI Kota Tangerang Resmi Buka Posko Pengaduan SPMB Jenjang SMP sampai SMA tahun Ajaran 2025-2026

Eko Saptini Spd Mpd selaku Kepala Sekolah sangat berharap semua proses yang dilakukan bersih sehingga Output yang dihasilkan akan berkualitas.

“Proses seleksi PPDB tahun ini menggunakan pola Perengkingan atau Passing Grade di tiap jurusannya, dimana akan berbeda-beda passing grade antara jurusan satu dengan jurusan yang lainnya. Sesuai dengan nilai dan banyak peminat pendaftar di jurusan tersebut,” tuturnya.

Hasil dari seleksi berupa pengolahan Nilai raport dan test potensi akademik menjadi acuan panitia dalam merekap data. Dan setelah di rekap maka hasilnya diinformasikan melalui website sekolah.

Panitia juga menjelaskan apabila di temukan kuota yang tidak terpenuhi maka akan diisi oleh passing grade yang ada di bawahnya.

Baca Juga  Webinar Parenting FKOMG SD Islam Cikal Harapan 1 BSD, Bahas Terkait Blended Learning

Namun masih ada saja ditemukan oknum yang mengatasnamakan organisasi tertentu atau ormas tertentu berusaha untuk memasukan calon siswa titipannya padahal secara passing grade tidak lolos seleksi.

“Hal seperti ini dengan tegas panitia menyatakan bahwa hal tersebut tidak dapat dibenarkan bahkan di akomodir,” kata Panitia.

“Pesan kami (Media-Red) untuk selalu menjaga proses ini, karena ini merupakan suatu langkah kecil untuk mencetak siswa-siswi yang unggul dan berprestasi,” tutupnya.(Red/Eko)

Share :

Baca Juga

PENDIDIKAN

Dibanjiri Aduan Masyarakat, Fortang Duga Ada Siswa Titipan di PPDB SMAN 15 Kota Tangerang Kota

PENDIDIKAN

PWI Kota Tangerang Resmi Buka Posko Pengaduan SPMB Jenjang SMP sampai SMA tahun Ajaran 2025-2026

Kota Tangerang

Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 di Kota Tangerang Melalui Sektor Pendidikan

PENDIDIKAN

Kreatifitas kampus, UMT Gelar Festival Hukum Pidana

PENDIDIKAN

Mahasiswa Fakultas Hukum Unpam Sosialisasikan Perlindungan Hukum bagi Anak Disabilitas di SKH IT YARFIN

PENDIDIKAN

SDN Kunciran 7 Diduga Lakukan Pungli, Kegiatan Pensi Siswa Diminta Rp35 Ribu

PENDIDIKAN

Program Ilmu Gizi Universitas Yatsi Madani Pertama di Banten

PENDIDIKAN

Mau Paham Blended Learning? Ikuti Webinar Parenting FKOMG