Home / PENDIDIKAN

Senin, 18 Juli 2022 - 10:35 WIB

Pelaksanaan PPDB di SMKN 8 Kabupaten Tangerang  Sudah Sesuai Juknis

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG –Pekan lalu beberap kru awak media mengunjungi SMKN 8 Kabupaten Tangerang yang beralamat di Jalan Raya Daru Km 1,5 untuk memastikan proses PPDB yang dilakukan berjalan dengan baik dan sesuai Juknis.

Kepada awak kru awak media panitia PPDB menjelaskan, bahwa proses pelaksanaan PPDB yang dilakukan mulai dari Sosialisasi, Pendaftaran secara online, test yang dilakukan serta pengumuman hasil Test berjalan lancar dan baik.

Sesuai dengan Juknis yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, pihak sekolah sangat menerapkan prosedur yang ketat mengenai hal tersebut.

Hal ini untuk menghindari terjadinya praktik-praktik kecurangan yg terjadi selama proses PPDB. Salah satu hal yang dilakukan untuk menjaga Marwah dari kegiatan ini adalah bahwa seluruh warga sekolah baik Kepala sekolah, guru, karyawan dan panitia menandatangani Pakta Integritas untuk bersih dalam kegiatan PPDB tahun 2022/2023.

Baca Juga  Perayaan Dies Natalis ke-9, Universitas Pradita Gelar Workshop Jurnalis

Eko Saptini Spd Mpd selaku Kepala Sekolah sangat berharap semua proses yang dilakukan bersih sehingga Output yang dihasilkan akan berkualitas.

“Proses seleksi PPDB tahun ini menggunakan pola Perengkingan atau Passing Grade di tiap jurusannya, dimana akan berbeda-beda passing grade antara jurusan satu dengan jurusan yang lainnya. Sesuai dengan nilai dan banyak peminat pendaftar di jurusan tersebut,” tuturnya.

Hasil dari seleksi berupa pengolahan Nilai raport dan test potensi akademik menjadi acuan panitia dalam merekap data. Dan setelah di rekap maka hasilnya diinformasikan melalui website sekolah.

Panitia juga menjelaskan apabila di temukan kuota yang tidak terpenuhi maka akan diisi oleh passing grade yang ada di bawahnya.

Baca Juga  Kreatifitas kampus, UMT Gelar Festival Hukum Pidana

Namun masih ada saja ditemukan oknum yang mengatasnamakan organisasi tertentu atau ormas tertentu berusaha untuk memasukan calon siswa titipannya padahal secara passing grade tidak lolos seleksi.

“Hal seperti ini dengan tegas panitia menyatakan bahwa hal tersebut tidak dapat dibenarkan bahkan di akomodir,” kata Panitia.

“Pesan kami (Media-Red) untuk selalu menjaga proses ini, karena ini merupakan suatu langkah kecil untuk mencetak siswa-siswi yang unggul dan berprestasi,” tutupnya.(Red/Eko)

Share :

Baca Juga

PENDIDIKAN

SMK PGRI 1 Balaraja Potret Sekolah Kejuruan Siap Kerja dan Terus Mendapat Kepercayaan Masyarakat

PENDIDIKAN

PWI Kota Tangerang Resmi Buka Posko Pengaduan SPMB Jenjang SMP sampai SMA tahun Ajaran 2025-2026

PENDIDIKAN

Jalin Kerja Sama dengan IIFTIHAR, Langkah Strategis UICI Siapkan Program Halal International Services

PENDIDIKAN

Gelar Konferensi Pers, Ini Pernyataan Resmi UMT Terkait Kasus Pelecehan Seksual

NASIONAL

Tentukan Pilihanmu! Sekolah Kedinasan atau CPNS/PPPK?
Mahasiswa KPN – Universitas Mercu Buana Lakukan Kegiatan KPN Untuk Menggali Kompetensi dan Pola Pikir Anak-Anak SD dan SMP di Panti Asuhan Pintu Elok

BANTEN

Mahasiswa Universitas Mercu Buana Laksanakan Kuliah Peduli Negeri di Panti Asuhan Pintu Elok

KESEHATAN

Antisipasi Sejak Dini, Sekolah Triguna Utama Ciputat Adakan Rapid Test

PENDIDIKAN

SMPN 7 Pasar Kemis Peringati HUT PGRI ke – 77 dan HGN Dengan Meriah