Home / NASIONAL / PEMERINTAHAN

Jumat, 19 November 2021 - 12:21 WIB

Pemanfaatan AI Ditengah Gempuran Disrupsi

SEKILASBANTEN.COM, SURABAYA – Ditengah gempuran disrupsi, setiap negara berlomba-lomba untuk menjadi yang terdepan dalam segala aspek, termasuk dalam hal pelayanan publik.

Dari itu, Presiden Joko Widodo mengamanatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mempercepat birokrasi melalui pemanfaatan kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI).

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengungkapkan, pemanfaatan AI ternyata telah banyak diimplementasikan oleh instansi pemerintah dalam berbagai inovasi guna mempercepat pelayanan diberbagai bidang. Diantaranya adalah PetaBencana.id dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah diakui di dunia internasional dan mendapat penghargaan pada ajang The United Nations Public Service Awards (UNPSA).

“Platform ini mampu menyediakan informasi bencana secara real time dengan penggunaan fitur bot pada media sosial yang mampu mengumpulkan, menyortir, dan menampilkan informasi risiko bencana secara langsung,” ungkap Diah saat menjadi pembicara dalam Simposium Inovasi Pelayanan Publik “Ngulik Jatim Cettar” di Surabaya, Kamis (18/11/2021).

Selanjutnya, pengembangan kecerdasan artifisial yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan penggunaan License Plate Recognition yang bertujuan untuk mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Kendaraan Bermotor.

License Plate Recognition & Vehicle Counting Classification juga dimanfaatkan untuk menghitung dan mengklasifikasikan kendaraan warga Jakarta sekaligus memantau polusi udara yang dihasilkan.

Baca Juga  Pendaftaran Segera Dibuka, Berikut Pedoman Pengadaan CPNS, PPPK Guru, dan PPPK JF Tahun 2021

Tidak hanya itu, kecerdasan artifisial juga dimanfaatkan untuk pemantauan halte dan stasiun MRT. Selain untuk memantau jumlah penumpang, penggunaan Face Recognition dilakukan untuk pengamanan halte dari orang-orang yang masuk daftar hitam.

Berkaitan dengan penanggulangan Covid-19, sistem Face Recognition juga dimanfaatkan untuk memantau penggunaan masker serta menghitung jarak antara pejalan kaki dan memberikan peringatan otomatis jika tidak mematuhi peraturan physical distancing berjarak satu meter.

AIbjuga dimanfaatkan dalam transformasi SDM Aparatur, yaitu penggunaan face recognition pada seleksi CPNS 2021 untuk mencegah munculnya kecurangan dan calo.

Berkaitan dengan kinerja pegawai, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah memanfaatkan sistem aplikasi presensi ASN yang dikembangkan dengan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face biometric) dan pelacak lokasi keberadaan (GPS tracker).

Diah menerangkan, masih banyak inovasi serta peluang pemanfaatan kecerdasan buatan yang dapat digunakan dalam transformasi penyelenggaraan pelayanan publik. Saat ini Kementerian PANRB pun sedang menyusun strategi pemanfaatan AI dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Baca Juga  MK akan Minta Keterangan Presiden dan DPR Terkait Perkara UU Pers

Kedepannya, SP4N-LAPOR! akan mengembangkan kecerdasan artifisial yang secara otomatis dapat mengklasifikasikan aduan dan mengirimnya ke instansi yang tepat dengan lebih cepat dan akurat. “Hal ini tentu agar masyarakat dapat segera mendapatkan tindak lanjut dari pengaduan yang dibuat,” imbuh Diah.

AI dapat menjadi solusi percepatan pelayanan publik berbasis digital. Pelayanan digital memungkinkan layanan dapat diakses setiap saat sehingga lebih praktis, efektif dan efisien.

Namun pemanfaatan AI perlu ditopang oleh dukungan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) melalui e-services sehingga terwujud integrasi data sekaligus layanan. Dengan integrasi layanan termasuk infrastruktur dan data, penerapan kecerdasan artifisial dalam konteks pelayanan diharapkan akan menjadi lebih optimal.

“Fokus kami tidak hanya untuk mendorong proses digitalisasi layanan, namun juga bagaimana mencapai integrasi dari setiap layanan yang sudah ada sehingga dapat tercipta suatu keterpaduan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” pungkas Diah. (R1).

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Ketua Umum SMSI Terima Kunjungan Tim Baintelkam Mabes Polri

NASIONAL

Covid-19, Retail Modern Giant Terpaksa Merumahkan Puluhan Karyawan

NASIONAL

Jadi Calon Kapolri Termuda, Listyo Harus Perkuat Soliditas Polri

NASIONAL

Airin Resmikan Kantor KPU Tangsel

NASIONAL

Dubes Maroko Beri Penghargaan ke Ratusan Media Massa, Ini Daftar Medianya

NASIONAL

Dukung Upaya Percepat Pemulihan Ekonomi Indonesia, EuroCham Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah

NASIONAL

Mal Pelayanan Publik Tempat Lahirnya Embrio Investasi

NASIONAL

Kementerian PANRB Usulkan Penambahan Evaluasi Pelayanan Publik di 89 Polres