Home / Kota Tangerang

Kamis, 10 Februari 2022 - 10:31 WIB

Pengurus DPD KNPI Kota Tangerang 2021-2024 Resmi Dikukuhkan

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Tangerang, Banten periode 2021–2024 berlangsung di Gedung KNPI Jalan Dimyati, Sukasari, Kecamatan Tangerang. Rabu, (9/2/2022).

Pengukuhan dibacakan langsung Ketua Umum DPP KNPI Provinsi Banten Mohamad Rano Al-Fath.

Rano juga menyerahkan Bendera Petaka KNPI Kota Tangerang kepada ketua DPD Kota Tangerang Yudhistira Prasasta.

Acara yang tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) dilangsungkan hanya menghadirkan beberapa perwakilan pengurus, perwakilan OKP, Dihadiri Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wakil Wali Kota Sachrudin.

Kepada Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Wali Kota mengharapkan, KNPI bersinergi dengan pemerintah dalam berbagai program kemanusiaan, seperti vaksinasi yang harus didukung bersama dan menerapkan protokol kesehatan memakai masker.

Baca Juga  Kerap Lakukan Kegiatan Sosial, Ketua Umum GESID Banten Raih Nominasi Tangerang Raya Award 2024

“Pemerintah Kota Tangerang mendukung apa yang menjadi agenda KNPI ke depan, bersinergi dalam berbagai program kemanusiaan ditengah pandemi saat ini,” kata Arief.

Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Yudhistira mengatakan yang paling pertama akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi pengurus, kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja, setelah itu akan melakukan kunjungan baik itu di internal maupun Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) pemerintah kota dan instansi lainnya.

Menurutnya, Pemuda di Era Disrupsi hari ini harus mampu menjawab tantangan jaman, tidak hanya intelektual tapi juga mampu menjawab tantangan digitalisasi dan beradaptasi kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

“Pemuda jangan putus asa, jangan menyerah tetap optimis menjawab kondisi hari yang masih dimasa Pandemi Covid-19 berkarya dan melakukan hal – hal yang positif,” ujarnya.

Baca Juga  Dinas Perindagkop UKM Kota Tangerang Temukan Kosmetik Tidak Terdaftar

Bersama pemerintah daerah di tegah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, DPD KNPI Kota Tangerang akan turut serta membantu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

“Bilamana ada program – program andalan Pemkot dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, DPD KNPI Kota Tangerang akan turut membantu dan mendorong Pandemi ini segera berakhir, ekonomi akan kembali bangkit,” pungkas Yudhistira. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Terapkan PTM, Disdik Kota Tangerang Optimalkan Peran Satgas Tingkat Kelas

Kota Tangerang

Diskusi Millenial dan Gen Z, Sachrudin-Maryono Sampaikan Program 5 Tahun Kedepan

Kota Tangerang

PJ Walikota Kota Tangerang DR Nurdin Tinjau Progres RSUD Panunggangan Barat

Kota Tangerang

Kota Tangerang  Raih Penghargaan Terbaik Pertama SPM Award 2023

Kota Tangerang

Kalak BPBD Kota Tangerang Bantah Tudingan Soal Pengadaan Mobil Damkar

Kota Tangerang

Bandel Saat PPKM, Pedagang Akan Didenda

Kota Tangerang

Tinjau Peningkatan Fasilitas, Dirjen Imigrasi; Sampaikan ke Saya Jika Ada Kendala dalam Proses Pelayanan Keimigrasian

Kota Tangerang

Perkuat Respons Cepat Kegawatdaruratan, Pemkot Tangerang Tambah 8 Unit Mobil Damkar