Home / BANTEN

Rabu, 5 Januari 2022 - 10:12 WIB

Pimpinan Ponpes Al Fathaniyah Serang Banten Polri Tindak Tegas Penyebar Hoax

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Penanganan perkara penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh Bahar bin Smith (36) dan rekannya TR oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mendapat apresiasi dari berbagai tokoh ulama di Banten. Salah satunya adalah KH Martin Sarkowi Kartawi, Pimpinan Pondok Pesantren Al Fathaniyah, Serang Banten, turut mengomentari penahanan Bahar bin Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat pasca pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (03/01) lalu. “Kami memberikan apresiasi atas tindakan Polri yang tegas terhadap perilaku intoleran dan penyebar informasi-informasi palsu tersebut,” kata KH. Martin Sarkowi saat diwawancarai di pondok pesantrennya pada Selasa (04/01).

Baca Juga  Sat Binmas Restro Tangerang Kota Gelar Binluh di Ponpes Darul Ulum Neglasari

Bahar bin Smith kembali berhadapan dengan hukum pidana pasca penanganan 2 laporan polisi terhadap dirinya yang kini ditangani oleh Polda Banten. ”Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, Polda Jawa Barat resmi menaikan status Bahar bin Smith sebagai tersangka dan melakukan penahanan atas dugaan perkara penyebaran berita bohong atau hoax,”kata Dirkrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Arief Rachman, Senin (03/01).

Tindakan tegas Polda Jawa Barat untuk melakukan penahanan ini juga mendapat dukungan dari KH. Martin Sarkowi. “Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat,” kata KH Martin Sarkowi.

Baca Juga  Polsek Curug Laksanakan Program Kapolda, Celengan Qurban Barokah

Bahar bin Smith dan TR dijerat dengan Pasal 14 UU No. 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang dapat membuat kegaduhan serta Pasal 45 UU ITE tentang penyebaran berita bohong menggunakan sarana elektronik. “Kedua tersangka diancam pidana lebih dari 5 tahun penjara,” tutup Arief. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Serang

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, FM Clinic Gelar Pengajian Akbar

BANTEN

Banyak Diminati Pelanggan, PLN Kembali Gelar Promo Tambah Daya Listrik Hanya Rp202.400 Sampai Dengan Daya 5.500 VA
Lepas Satgas Operasi PAM Puter, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Sejengkal Tanah Kita Harus Tetap Dilindungi

BANTEN

Lepas Satgas Operasi PAM Puter, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Sejengkal Tanah Kita Harus Tetap Dilindungi

Kabupaten Serang

LPRI Banten Singgung Pelaksanaan Rehab Kantor Kecamatan Curug Abaikan K3

BANTEN

Terkendali di 2,49, Pj Gubernur Banten Tegaskan Terus Giatkan Agenda Pengendalian Inflasi di Giatkan

BANTEN

Jelang Aksi Akbar Kaum Buruh 10 Agustus, KSPSI Provinsi Banten Gelar Aksi Sosialisasi

Lebak

Genjot Produk Pasthika, Lapas Rangkasbitung Buka Pelatihan Perkayuan

BANTEN

Gelar Halal Bihalal : Ketua Umum PB PAPDI Resmikan Gedung Rumah PAPDI Banten