Home / BANTEN

Rabu, 5 Januari 2022 - 10:12 WIB

Pimpinan Ponpes Al Fathaniyah Serang Banten Polri Tindak Tegas Penyebar Hoax

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Penanganan perkara penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh Bahar bin Smith (36) dan rekannya TR oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mendapat apresiasi dari berbagai tokoh ulama di Banten. Salah satunya adalah KH Martin Sarkowi Kartawi, Pimpinan Pondok Pesantren Al Fathaniyah, Serang Banten, turut mengomentari penahanan Bahar bin Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat pasca pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (03/01) lalu. “Kami memberikan apresiasi atas tindakan Polri yang tegas terhadap perilaku intoleran dan penyebar informasi-informasi palsu tersebut,” kata KH. Martin Sarkowi saat diwawancarai di pondok pesantrennya pada Selasa (04/01).

Baca Juga  Munas I ASWAKADA, Maryono:  Momentum Satukan Visi Bangun Indonesia dari Daerah

Bahar bin Smith kembali berhadapan dengan hukum pidana pasca penanganan 2 laporan polisi terhadap dirinya yang kini ditangani oleh Polda Banten. ”Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, Polda Jawa Barat resmi menaikan status Bahar bin Smith sebagai tersangka dan melakukan penahanan atas dugaan perkara penyebaran berita bohong atau hoax,”kata Dirkrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Arief Rachman, Senin (03/01).

Tindakan tegas Polda Jawa Barat untuk melakukan penahanan ini juga mendapat dukungan dari KH. Martin Sarkowi. “Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat,” kata KH Martin Sarkowi.

Baca Juga  Momen Bulan Puasa, Pengurus RW 10 Desa Gelam Jaya Gelar Acara Buka bersama

Bahar bin Smith dan TR dijerat dengan Pasal 14 UU No. 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang dapat membuat kegaduhan serta Pasal 45 UU ITE tentang penyebaran berita bohong menggunakan sarana elektronik. “Kedua tersangka diancam pidana lebih dari 5 tahun penjara,” tutup Arief. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

1st Asean Conference 2024, Kalapas Rangkasbitung Jadi Anggota Delegasi Pemasyarakatan Indonesia

BANTEN

Meriahkan HUT RI ke-78, Warga Labuan Pendeglang Antusias Saksikan Karnaval

BANTEN

Polisi Lumpuhkan Curas Modus Tukar Uang di Tangerang Viral di Medsos, Kapolres Metro Tangerang Beri Penghargaan
Ketua LipanHam Singgung Proyek Kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Serang - Banten

BANTEN

Ketua Umum LipanHam : Ini bukan uang warisan atau swakelola tapi uang negara yang di tenderkan

BANTEN

Dinilai Tidak Transparan, Anggaran Belanja Media di Kecamatan Karang Tengah Disoal

BANTEN

Agar Tak Salah Tafsir,  Habib Umar Alhamid dan Warga Banten Tanggapi Pernyataan KSAD Dudung Abdurachman

BANTEN

Sinergi Penegakan Hukum dan Perlindungan Kemerdekaan Pers, PWI dan Kejati Banten Teken MoU

BANTEN

Buka Kegiatan Penyusunan LKjIP–LKPJ, Sekda: Jangan Cuma Tampilin yang Bagus Saja