Home / BANTEN

Rabu, 5 Januari 2022 - 10:12 WIB

Pimpinan Ponpes Al Fathaniyah Serang Banten Polri Tindak Tegas Penyebar Hoax

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Penanganan perkara penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh Bahar bin Smith (36) dan rekannya TR oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mendapat apresiasi dari berbagai tokoh ulama di Banten. Salah satunya adalah KH Martin Sarkowi Kartawi, Pimpinan Pondok Pesantren Al Fathaniyah, Serang Banten, turut mengomentari penahanan Bahar bin Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat pasca pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (03/01) lalu. “Kami memberikan apresiasi atas tindakan Polri yang tegas terhadap perilaku intoleran dan penyebar informasi-informasi palsu tersebut,” kata KH. Martin Sarkowi saat diwawancarai di pondok pesantrennya pada Selasa (04/01).

Baca Juga  PSBB ke VI, Gubernur Banten Pinta Bupati dan Walikota Konsisten

Bahar bin Smith kembali berhadapan dengan hukum pidana pasca penanganan 2 laporan polisi terhadap dirinya yang kini ditangani oleh Polda Banten. ”Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, Polda Jawa Barat resmi menaikan status Bahar bin Smith sebagai tersangka dan melakukan penahanan atas dugaan perkara penyebaran berita bohong atau hoax,”kata Dirkrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Arief Rachman, Senin (03/01).

Tindakan tegas Polda Jawa Barat untuk melakukan penahanan ini juga mendapat dukungan dari KH. Martin Sarkowi. “Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat,” kata KH Martin Sarkowi.

Baca Juga  Banyak Diminati Pelanggan, PLN Kembali Gelar Promo Tambah Daya Listrik Hanya Rp202.400 Sampai Dengan Daya 5.500 VA

Bahar bin Smith dan TR dijerat dengan Pasal 14 UU No. 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang dapat membuat kegaduhan serta Pasal 45 UU ITE tentang penyebaran berita bohong menggunakan sarana elektronik. “Kedua tersangka diancam pidana lebih dari 5 tahun penjara,” tutup Arief. (Red)

Share :

Baca Juga

Lebak

Wujudkan Lapas Benar, Petugas dan WBP Lapas Rangkasbitung di Test Urine

BANTEN

Resmi Membuka Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibra Sekolah Tahun 2025, Simak Pesan Wakil Walikota Tangerang

BANTEN

Fasilitasi Pemudik, Ponpes Daarul Falah Dirikan Posko Mudiķ Gratis

Kabupaten Serang

Pemkot Serang Sambut Baik Kerjasama TPA Cilowong

BANTEN

PPKM Level 4, Sekda Al Muktabar Lakukan Patroli dan Bagikan Paket Bansos

BANTEN

Syarat Ganti Rugi Tidak Sesuai PP, Warga Panunggangan Barat Mengadu ke Ombudsman RI

BANTEN

Gubernur Banten Ajak Seluruh Pemda Menempatkan RKUD di Bank Banten

BANTEN

10 Personil Polsek Curug Diterjunkan Pada Ops Yustisio dan Pembagian Masker