Home / Kota Tangerang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Pj Wali Kota Siap Kawal Pengusutan Kasus Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang, Kamis (03/10) memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial kota Tangerang. Ini dilakukan menyusul dugaan pelecehan di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang mengunjungi langsung ke-12 anak tersebut menegaskan Pemkot Tangerang akan mengawal penuh proses hukum terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pemkot Tangerang akan memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang memadai, dan kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dr. Nurdin saat mengunjungi Rumah Perlindungan Sosial milik Dinas Sosial Kota Tangerang, Kamis (03/10) malam.

Baca Juga  Torehkan Prestasi di MTQ XXll, Sachrudin Ucapkan Terimakasih ke Kafilah Kota Tangerang

Dr. Nurdin juga menyampaikan Pemkot Tangerang telah menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban dan keluarganya dalam proses pemulihan.

“Kami akan berupaya maksimal untuk mendukung pemulihan psikologis korban serta memastikan keamanan dan kenyamanan santri lainnya di panti asuhan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pj Wali Kota menginstruksikan peningkatan sosialisasi terkait perlindungan anak di panti asuhan dan lingkungan pendidikan lainnya, termasuk pondok pesantren. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan edukasi mengenai hak-hak anak guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami berharap masyarakat semakin berani melaporkan segala bentuk kekerasan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” harap Dr. Nurdin.

Baca Juga  Dirikan Posko, Kapolres Pantau Kebakaran TPA Rawa Kucing

Sementara itu, Kepala Dinas DP3AP2KB Tihar menegaskan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban dugaan pelecehan, mulai dengan menyedikan psikolog dan juga tim kesehatan.

“Jadi kemarin kita sudah lakukan evakuasi terhadap 12 anak. Sejak kami menerima laporan dari masyarakat kami sudah menyediakan pendampingan secara intens. Dan kami juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjalankann tugasnya, yang mana sampai saat ini kami dapat info sudah dua orang yang diamankan,” paparnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Menyambut HUT Korpri ke-50 Tahun, Pemkot Tangerang Berikan Santunan Sebanyak 3.236 Paket Sembako Secara Serentak

Kota Tangerang

PSHT Cabang Priuk Gelar Baksos Bagikan Takjil Gratis

Kota Tangerang

Soal Kerumunan Massa Vaksinasi,  Andri Permana: Kota Smart City “Harus Berinovasi

Kota Tangerang

Percepat Vaksinasi, UPT Samsat Cikokol Tangerang Vaksin Masyarakat Wajib Pajak

Kota Tangerang

Diusung Kader, Asep Hidayat Layak Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang

Kota Tangerang

Paripurna Terakhir, DPRD Periode 2019-2024 Sahkan Raperda Perubahan APBD 2024

Kota Tangerang

Kementerian PUPR : Pasar Anyar Segera Direvitalisasi

Kota Tangerang

Bawaslu Kota Tangerang Dinilai Minim Melibatkan Media dalam Pengawasan Pilkada 2024