SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana dan mengamankan 5 tersangka dalam waktu seminggu.
Kapolsek AKP Hadista Pramana Tampubolon S.T.K., S.I.K, mengatakan bahwa tim Reskrim Polsek Curug telah bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus tersebut.
“Dalam satu minggu, kami berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana, yaitu pencurian dengan pemberatan, kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin, penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan Gas, serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata AKP Tampubolon.
Barang bukti dan tersangka masih diamankan di Polsek Curug untuk proses penyidikan lebih lanjut. AKP Tampubolon menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan respons cepat Unit Reskrim Polsek Curug dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Polsek Curug akan terus berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kami juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya. (Yusuf/Ris)
























