Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 16 Februari 2021 - 22:07 WIB

Polsek Tangerang Ringkus Dua Pelaku Pembobol Toko Gadai di Cipondoh

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Duet pembobol toko gadai di Kawasan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, berhasil diringkus tim Unit Reskrim Polsek Tangerang. Keduanya sempat kabur ke daerah Yogyakarta.

Diketahui, WH dan IS adalah dua sekawan yang nekat membobol sebuah toko gadai di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Cipondoh pada Selasa (2/2/2021) sekira pukul 22.47 WIB.

Ironisnya, WH sendiri berstatus sebagai Satpam di toko gadai yang ia bobol bersama IS yang juga pegawai toko servis pompa bersebelahan dengan lokasi kejadian.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, kalau keduanya berhasil menggasak dua unit kamera DLSR mewah lengkap dengan lensa-lensanya.

Usai beroperasi, keduanya tak tinggal diam melainkan kabur jauh sampai Jawa Tengah.

“Selesai membobol toko gadai itu, para pelaku langsung melarikan diri ke daerah Yogyakarta untuk bersembunyi,” jelas Kapolres, kepada awak media saat gelar pers konference di Polsek Tangerang, didampingi Kasubaghumas Kompol Abdul Rachim dan Kapolsek Tangerang Kompol Yulies Andri Pratiwi, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga  Berkat Kamera Pengawas, Dua Maling Rumah Kosong di Cipondoh Dibekuk Polisi

Keduanya pun diciduk di daerah tersebut berikut beberapa barang bukti yang mereka gasak.

Yakni, 11 unit handphone, dua unit kamera DSLR, empat lensa kameta, satu unit laptop, dan satu cincin berwarna silver.

Kepada penyidik, WH dan IS mengaku baru pertama kali melakukan tindak kriminal seperti ini.

“Dari pengakuannya kepada petugas, mereka baru kali ini melakukan tindak kriminal seperti ini dan sejenisnya,” sambung Deonijiu.

Menurut dia, WH dan IS sempat membuat lubang besar ditembok toko gadai tersebut yang menghubungkan dengan toko servis pompa.

“Para pelaku melancarkan aksinya terlebih dahulu membobol tembok pembatas antara ruang gudang toko gadai dengan toko servis pompa untuk memudahkan mereka masuk ke dalam toko gadai itu,” jelas Kapolres.

Sehingga, kata lanjut dia, kedua pelaku sudah hafal seluk-beluk lokasi yang dijadikan target mereka.

“Mereka melancarkan aksinya berdua bersama-sama, keluar masuk dari tembok yang sudah mereka bobol berdua juga,” sambung Deonijiu.

Baca Juga  Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Peredaran Miras, Posko Ormas Digerebeg Polisi di Cibodas

Keduanya pun berhasil diamankan berdasarkan rekaman kamera pengintai atau CCTV yang ada di toko gadai tersebut.

“Awal mula terungkap kasusnya dari dilakukan cek TKP dan pemeriksaan CCTV dan pemilik toko mengenali keduanya dan dilakukan pengejaran,” terang Deonijiu.

Dari ulah keduanya, toko gadai merugi sampai Rp 56 juta. Atas perbuatanya kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat 3, 4, dan 5 KUHPidana tentang pencurian dengam pembetatan dan diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Sementara, kepada petugas WH nekat membobol tempat kerjanya sendiri karena ingin menguasai benda-benda yang bukan miliknya.

Yang kemudian ia pakai untuk berfoya-foya bersama rekannya IS di tengah pandemi Covid-19.

“Untuk foya-foya dan karaoke uangnya, dipakai berdua saja sama dia (IS),” singkat WH di depan awak media.

(Caknur/Rna)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Tim Patroli Perintis Presisi Bubarkan Tawuran Warga di Cipinang Muara

HUKUM & KRIMINAL

Modus Membeli Lewat COD, 3 Pelaku Pencurian HP di Tangerang Dibekuk Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Rudapaksa Remaja di Cibodas, Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Komplotan Pelaku Begal Dibekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ringkus Pelaku Pencurian R2

HUKUM & KRIMINAL

Mayat Dalam Sarung di Tangsel Diduga Dibunuh, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Cekcok di Jalan Seorang Istri Tusuk Suami dengan Pisau, Pelaku Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Cabuli Adik Ipar, Pelaku berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak