Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 16:13 WIB

PT Shaibo Shoes Indonesia Dilaporkan Ormas ke Dinas DPMPTSP Hingga Bupati Tangerang

Foto: Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Banten.

Foto: Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Banten.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG –Organisasi Masyarakat MP-Gibran Provinsi Banten laporkan perusahaan PT. Shaibo Shoes Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Maloko, No. 89, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Banten.

Adapun laporan yang dilayangkan merupakan adanya dugaan bahwa perusahaan tersebut tidak mengantongi izin operasional, tidak terdaftar di oss.go.id, produk yang dihasilkan tidak memenuhi standar nasional, hingga karyawan tidak di daftarkan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.

Perusahaan yang bergerak di bidag produksi alas kaki tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2024, namun saat ditanya perihal informasi kelengkapan izin perusahaan melalui surat yang dilayangkan oleh Ormas Masyarakat Pendukung Garda Indonesia Bersatu Anak Nusantara (MP-Gibran) Provinsi Banten, PT.Shaibo Shoes Indonesia tidak memberikan informasi apapun dan memilih bungkam.

Baca Juga  Kontraktor Pengerjaan Betonisasi Jalan di RW 15 Dasana Indah Diduga Tak Kuat Beli Bahan Bekisting

“Kami sudah laporkan perusahaan tersebut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang dan ke Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid. Namun belum ada informasi apapun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang hingga saat ini,” Tegas Taher Jalalulael kepada awak media (19/09/2025).

Baca Juga  SDN Wanakerta IV Laksanakan Vaksinasi Untuk Usia 6-11 Tahun

Seharusnya Pemerintah Daerah lebih peka terhadap perusahaan yang ada di wilayahnya karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tangerang untuk kepentingan masyarakat, kalau tidak ditindak akan menjadi contoh pengusaha-pengusaha nakal ke depannya atau bisa dijadikan ajang pungli oleh oknum Pemerintah Setempat. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Kerja Bakti Warga Griya Sepatan Jadi Ajang Silaturahmi

Kabupaten Tangerang

Pembangunan SDN Kutabumi IV, Banyak Pekerja Diduga Tak Pakai Perlengkapan K3

Kabupaten Tangerang

Usai Tahun Baru, DLHK Kabupaten Tangerang Catat Volume Sampah Naik 30 Persen

Kabupaten Tangerang

Program PTSL Tahun 2018 di Desa Mekarsari Kecamatan Jambe Diduga Diwarnai Pungli

Kabupaten Tangerang

Kasus Penemuan Sesosok Mayat di Simpang Kebeng Pasar Kemis Belum Terungkap, Ini Kata Kuasa Hukum Korban

Kabupaten Tangerang

Kadin Minta Pemanfaatan Limbah B3 PT Sinar Laut Biru Segera Dikeluarkan

Kabupaten Tangerang

Pemuda Binong RW 02 Minta Perbaikan Pagar TPU Binong Harus Sesuai Spesifikasi Pengerjaan

Kabupaten Tangerang

Halal Bihalal, Kapolresta Tangerang Ucapkan Selamat Idul Fitri Kepada Anggota Kodim 0510/Tigaraksa