Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 26 Oktober 2022 - 08:04 WIB

Purnawirawan TNI Berpangkat Mayor Dikeroyok di Cipondoh, Polisi Diminta Tangkap Para Pelaku

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Sucipto seorang Purnawirawan TNI menjadi korban pengeroyokan hingga harus menjalani operasi pada hidungnya.

Peristiwa pengeroyokan yang dialami Sucipto terjadi di Perumahan Taman Jaya, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Selasa (11/10/22).

Kuasa Hukum Sucipto korban pengeroyokan warga Taman Jaya, Budi Setiyo Utomo, SH, MH, mengatakan, kasus pengeroyokan yang menimpa kliennya, memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi dari korban pengeroyokan Sucipto.

Menurut Budi, Selasa (25/10/22) kejadian pengeroyokan terhadap Sucipto yang juga pernah menjabat sebagai ketua RW di Perumahan Taman Jaya, Cipondoh, Kota Tangerang berawal saat dirinya meminta penjelasan kepada salah seorang security, yang sedang menutup akses jalan kampung ke perumahan.

Baca Juga  Hendak Tawuran, 8 Anak Remaja Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang

“Ia (Sucipto) nanya ke sekuriti kenapa di tutup akses jalan dari kampung ke perumahan, tetapi entah kenapa tiba-tiba sudah banyak orang di lokasi, dan ia dikeroyok,” jelas Budi.

Lebih lanjut Budi mengatakan, atas peristiwa tersebut Sucipto yang juga Purnawirawan TNI berpangkat Mayor, melapor ke Polda Metro Jaya dengan no laporan STTLP/B/5161/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Kemudian dilimpahkan ke Polrestro Tangerang Kota.

Budi selaku kuasa hukum mengucapkan terimakasih kepada Polres Metro Tangerang Kota yang telah melakukan penanganan kasus ini dengan sebaik baiknya dan secara profesional.

“Saya harap pihak Polrestro Tangerang Kota segera melakukan penangkapan kepada para pelaku pengeroyokan,” tandasnya .

Baca Juga  Viral Ormas Ancam dan Lakukan Ujaran Kebencian di Cipondoh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Ia juga meminta, agar Kapolres Metro Tangerang Kota menerbitkan surat perintah penyidikan dan surat pencekalan kepada para pelaku pengeroyokan.

“Pelaku yang dilaporkan diduga melakukan pengeroyokan adalah NH dan Y dan kawan kawan,” kata Budi.

Adapun Tim kuasa Hukum dari Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia yaitu, Kolonel A. Sahar Harahap, Mayor Purn. Drs Supriyadi, SH, MH, dan Kapten Purn. Budi Setiyo Utomo, SH, MH. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Kepala Satpam Dihantam Konblok 4 Pelaku Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Tawuran Pemuda di Kampung Parakan Pamulang, Viral di Media Sosial

HUKUM & KRIMINAL

Niat Cari Pekerjaan, Seorang Wanita di Tangerang Malah Dirudapaksa Teman Prianya

HUKUM & KRIMINAL

Peras Pelaksana Proyek Jembatan Dadap, Polisi Tangkap Tiga Oknum Ormas di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Cabuli 7 Anak, Oknum Guru Agama di Tangerang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

HUKUM & KRIMINAL

Buron 3 Tahun, Pelaku Pembacokan Sopir Taksi Online di Tangcity Berhasil Ditangkap

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Pil Koplo

HUKUM & KRIMINAL

Gerak Cepat Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Amankan Puluhan Anak-anak Remaja Konvoi