SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Sucipto seorang Purnawirawan TNI menjadi korban pengeroyokan hingga harus menjalani operasi pada hidungnya.
Peristiwa pengeroyokan yang dialami Sucipto terjadi di Perumahan Taman Jaya, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Selasa (11/10/22).
Kuasa Hukum Sucipto korban pengeroyokan warga Taman Jaya, Budi Setiyo Utomo, SH, MH, mengatakan, kasus pengeroyokan yang menimpa kliennya, memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi dari korban pengeroyokan Sucipto.
Menurut Budi, Selasa (25/10/22) kejadian pengeroyokan terhadap Sucipto yang juga pernah menjabat sebagai ketua RW di Perumahan Taman Jaya, Cipondoh, Kota Tangerang berawal saat dirinya meminta penjelasan kepada salah seorang security, yang sedang menutup akses jalan kampung ke perumahan.
“Ia (Sucipto) nanya ke sekuriti kenapa di tutup akses jalan dari kampung ke perumahan, tetapi entah kenapa tiba-tiba sudah banyak orang di lokasi, dan ia dikeroyok,” jelas Budi.
Lebih lanjut Budi mengatakan, atas peristiwa tersebut Sucipto yang juga Purnawirawan TNI berpangkat Mayor, melapor ke Polda Metro Jaya dengan no laporan STTLP/B/5161/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Kemudian dilimpahkan ke Polrestro Tangerang Kota.
Budi selaku kuasa hukum mengucapkan terimakasih kepada Polres Metro Tangerang Kota yang telah melakukan penanganan kasus ini dengan sebaik baiknya dan secara profesional.
“Saya harap pihak Polrestro Tangerang Kota segera melakukan penangkapan kepada para pelaku pengeroyokan,” tandasnya .
Ia juga meminta, agar Kapolres Metro Tangerang Kota menerbitkan surat perintah penyidikan dan surat pencekalan kepada para pelaku pengeroyokan.
“Pelaku yang dilaporkan diduga melakukan pengeroyokan adalah NH dan Y dan kawan kawan,” kata Budi.
Adapun Tim kuasa Hukum dari Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia yaitu, Kolonel A. Sahar Harahap, Mayor Purn. Drs Supriyadi, SH, MH, dan Kapten Purn. Budi Setiyo Utomo, SH, MH. (Red)