Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:46 WIB

Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Cikupa

Foto: Giat Konferensi Pers Polresta Tangerang, Pengungkapan Kasus Pengedaran Narkoba.

Foto: Giat Konferensi Pers Polresta Tangerang, Pengungkapan Kasus Pengedaran Narkoba.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang berhasil meringkus seorang pria berinisial D (44) yang tinggal di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas penjualan dan peredaran narkotika di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Narkoba Kompol Maryadi, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut.

“Personel satuan narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang menjual dan mengedarkan narkotika,” ujar Kompol Maryadi.

Baca Juga  Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Jakarta Timur Divonis 7 Tahun Penjara Denda 20 Juta

D berhasil diamankan pihak kepolisian Pada Selasa, 7 Januari 2025, Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam 16 plastik klip. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam sebuah botol yang disimpan di motor pelaku.

“Pelaku langsung kami bawa ke Sat Narkoba Polresta Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Kompol Maryadi mengatakan, atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang sanksi bagi pelaku peredaran narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca Juga  Polres Pandeglang Berhasil Ungkap Korupsi Dana Desa : Kades-Anaknya Diamankan

Menurut dia, penangkapan ini menunjukkan komitmen Polresta Tangerang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang.

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Jaringan Obat Daftar G, Polsek Benda Sita Ratusan Ribu Tramadol hingga Alprazolam

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Benda Ungkap Curanmor Scoopy, Penadah Ditangkap di Kalideres

HUKUM & KRIMINAL

Tim Satgas TPPO Polrestro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal

HUKUM & KRIMINAL

Komplotan Pelaku Pencurian Ekspedisi “Sicepat” Ditangkap Sat Reskrim Polres Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Curi Motor, Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota Amankan Tiga Pemuda Bawa Kunci T

HUKUM & KRIMINAL

Quick Response, Bhabinkamtibmas Poris Plawad dan Reskrim Polek Cipondoh Amankan Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Begal Beraksi di Taman Raya Rajeg, Seorang Ibu Terluka Bacok Lengan Kanan

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tangsel Ungkap Kejahatan Jalanan dan Curanmor Selama Maret-April 2025, 23 Orang Jadi Tersangka