Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:46 WIB

Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Cikupa

Foto: Giat Konferensi Pers Polresta Tangerang, Pengungkapan Kasus Pengedaran Narkoba.

Foto: Giat Konferensi Pers Polresta Tangerang, Pengungkapan Kasus Pengedaran Narkoba.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang berhasil meringkus seorang pria berinisial D (44) yang tinggal di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas penjualan dan peredaran narkotika di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Narkoba Kompol Maryadi, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut.

“Personel satuan narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang menjual dan mengedarkan narkotika,” ujar Kompol Maryadi.

Baca Juga  Pam Pilkades di 153 Desa, Aparat Terjunkan 2.692 Pasukan

D berhasil diamankan pihak kepolisian Pada Selasa, 7 Januari 2025, Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam 16 plastik klip. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam sebuah botol yang disimpan di motor pelaku.

“Pelaku langsung kami bawa ke Sat Narkoba Polresta Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Kompol Maryadi mengatakan, atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang sanksi bagi pelaku peredaran narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca Juga  Dicek Polisi, Rumah Kosong di Gembong Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Miras

Menurut dia, penangkapan ini menunjukkan komitmen Polresta Tangerang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang.

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polrestro Tangerang Kota Ringkus Begal Motor Bersenjata Api Rakitan

HUKUM & KRIMINAL

Sembilan Pelaku Tawuran Ditangkap Polsek Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Gulung 12 Orang Pengedar Narkoba, 6 Kg Sabu Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Begal GoCar di Bintaro Berhasil Dicokok Polsek Pondok Aren

HUKUM & KRIMINAL

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Subsidi, 20 Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Kapolri Apresiasi Langkah Kakorlantas Urai Kepadatan Arus Mudik Tahun 2018

BANTEN

Pengguna Sekaligus Pengedar Sabu Dan Gorila Di Bekuk Sat Res Narkoba Tangsel

HUKUM & KRIMINAL

Sempat Diamuk Massa, Pencuri Emas Pura-pura Jadi Pembeli Diamankan Polsek Jatiuwung
error: Content is protected !!