Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:46 WIB

Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Cikupa

Foto: Giat Konferensi Pers Polresta Tangerang, Pengungkapan Kasus Pengedaran Narkoba.

Foto: Giat Konferensi Pers Polresta Tangerang, Pengungkapan Kasus Pengedaran Narkoba.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang berhasil meringkus seorang pria berinisial D (44) yang tinggal di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas penjualan dan peredaran narkotika di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasat Narkoba Kompol Maryadi, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut.

“Personel satuan narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang menjual dan mengedarkan narkotika,” ujar Kompol Maryadi.

Baca Juga  Polsek Curug Lakukan Sambang Kamtibmas, Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan

D berhasil diamankan pihak kepolisian Pada Selasa, 7 Januari 2025, Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam 16 plastik klip. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam sebuah botol yang disimpan di motor pelaku.

“Pelaku langsung kami bawa ke Sat Narkoba Polresta Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Kompol Maryadi mengatakan, atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang sanksi bagi pelaku peredaran narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca Juga  Polsek Sepatan Tangkap Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket

Menurut dia, penangkapan ini menunjukkan komitmen Polresta Tangerang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang.

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Belum Teridentifikasi, Polres Metro Tangerang Kota Rilis Ciri-Ciri Jasad Pria Dalam Karung

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembacokan Istri di Bayah Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluknaga Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer di Sepatan

HUKUM & KRIMINAL

Ditetapkan Tersangka, Pelaku Rudapaksa di Cibodas Terancam 15 Tahun Penjara

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Tangerang Ungkap Pembunuhan Sadis di Cikupa Kurang dari Sepekan

HUKUM & KRIMINAL

WNA Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Satreskrim Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Pakuhaji Tangkap Satu Orang Bandar dan BB Sabu 2,55 Gram