Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 31 Desember 2022 - 19:32 WIB

Sepanjang Desember, 10 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Kota Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Sebanyak 10 pelaku pencurian sepeda motor diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota, selama 1 bulan terakhir Desember 2022. Mereka berinisial JM, DJ, SP, WS, KSN, RS, MR, A, RS, D.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan sepuluh pelaku tersebut ditangkap di lokasi berbeda-beda di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yakni di wilayah Neglasari, Jatiuwung, Teluknaga, Cipondoh, hingga Ciledug.

“Dari pengembangan yang dilakukan, para pelaku juga melakukan pencurian di 19 tkp lainnya. Di Kabupaten Tangerang (Pasar Kemis, Bitung, Curug, dan Legok),  kemudian di daerah Jakarta Barat yaitu di Kalideres, Pal Merah, dan ada juga di Jakarta Selatan yaitu di wilayah Kebayoran Lama,” kata Zain kepada wartawan, dalam Konferensi Pers, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga  Buron 3 Bulan, Oknum Ustaz Cabuli Santri Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

Lanjutnya, para pelaku menjual hasil curiannya daerah asalnya masing-masing diantaran ke wilayah Lebak, Bogor, hingga Lampung dengan harga kisaran Rp 2.000.000 hingga Rp 3.000.000, tergantung kondisi kendaraan.

“Para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pelaku inisial J menjelaskan bahwa ini kali kedua dirinya dijebloskan ke penjara dengan kasus yang sama.

“Dia (pelaku J) mengaku hanya butuh 5 detik untuk mencuri satu motor dengan kunci leter T hingga anak kunci,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Modus Transaksi COD, Pria di Pinang Bawa Kabur Hp Penjual, Diamankan Warga dan Unit Patroli Polisi

Kepada awak media residivis curanmor tersebut mengaku memulai kaprahnya sebagai pencuri sejak 2018 lalu.

“J sendiri mengaku telah berhasil mencuri enam motor dalam tahun 2022. Hasilnya, ia gunakan untuk biaya sehari-hari,” ujar Kapolres.

Selanjutnya, dalam keterangan pers tersebut Kombes Zain Dwi Nugroho pun menghimbau kepada masyarakat kota Tangerang khususnya untuk selalu waspada, gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraannya, sebab aksi kejahatan curanmor hanya butuh beberapa detik saja menggasak motor korban. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kejar-kejaran Bak di Film, Patroli Motor Polsek Teluknaga Bekuk Pelaku Curanmor bersama Warga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Neglasari Ungkap Kasus 67 Paket Sabu, Tersangka Ditangkap di Jakarta Barat

HUKUM & KRIMINAL

20 Remaja Konvoi Takjil Diamankan Polsek Sukmajaya

HUKUM & KRIMINAL

Bak Adegan Film Laga, Polisi Kejar-kejaran Dengan Pelaku Diduga Penjahat di Jalan Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Ribuan Butir Tramadol, 2 Pemuda Diamankan Tim Petroli Presisi Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pencabulan Anak di Kramat jati Akhirnya Ditangkap, Orang Tua Korban Minta Dihukum Seberat-beratnya

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pinang Tangkap Pemilik Senjata Api Jenis Pen Gun

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Neglasari Tangkap 2 Pelaku Curas, Korban Alami Luka dan Pingsan