Home / NASIONAL

Kamis, 18 Maret 2021 - 23:56 WIB

Tak Kantongi IMB, Cluster The Patio Disegel Pol PP

SEKILASBANTEN.COM, Tangerang Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 06 Tahun 2015 menyegel bangunan Cluster The Patio Residence Jalan Palapa RW 18 Serua, Ciputat, Kamis (18/3/2021).

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Kabid Gakumda) Pol PP Tangsel, Sapta Mulyana, mengatakan bahwa penyegelan di lokasi ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan penemuan dari pihaknya.

“Cluster ini belum berizin atau belum ada IMB. Dan beberapa masukan yang kita terima, kemudian pelaku usaha kita upayakan pemanggilan untuk diminta keterangannya lewat surat dua (2) kali,” ungkapnya.

Baca Juga  Puluhan Tahun Jalan Talang Ilir Sampai Bumi Tinggi Rusak Parah, Pemkab Lampura Cuek!!!

Lanjut Sapta, dua kali surat pemanggilan, pihak pengembang ataupun manajemen The Patio residence tak pernah hadir tanpa keterangan alasan apapun.

Penyegelan ini sebagai tindakan peringatan keras agar The Patio residence menghentikan dan menutup semua aktifitasnya selama belum menyelesaikan persyaratan izin operasional.

Baca Juga  Serahkan BPUM, Presiden Dorong Pelaku Usaha Mikro Tidak Putus Asa di Tengah Pandemi

Proyek pembangunan cluster The Patio residence secara fakta pada saat disambangi Satpol PP, sudah dalam keadaan terpagar, kemudian sudah ada bangunan. “Kemudian dia berani menjual pada masyarakat sebelum ada IMB,” tukasnya.

*/Rik

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Bakti Sosial HPN 2023: Bulog Salurkan Bantuan Beras untuk Pencegahan Stunting

NASIONAL

Transformasi Kelembagaan Untuk Polri yang Presisi

Berita Tangerang

Polresta Bandara Soetta Gelar Rapid Test, Bagikan Sembako dan Masker

NASIONAL

BNSP Bantah Melarang Dewan Pers Mensertifikasi Wartawan

NASIONAL

Melihat Lebih Dekat Strategi Polri Amankan KTT G20

NASIONAL

Wahyu Saefudin, Kikis Persepsi Negatif Para Narapidana

NASIONAL

Klarifikasi TNI AD Atas Penahanan Brigjen TNI JT

NASIONAL

Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum SMSI Tepat di Era Digital