Home / NASIONAL

Kamis, 18 Maret 2021 - 23:56 WIB

Tak Kantongi IMB, Cluster The Patio Disegel Pol PP

SEKILASBANTEN.COM, Tangerang Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 06 Tahun 2015 menyegel bangunan Cluster The Patio Residence Jalan Palapa RW 18 Serua, Ciputat, Kamis (18/3/2021).

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Kabid Gakumda) Pol PP Tangsel, Sapta Mulyana, mengatakan bahwa penyegelan di lokasi ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan penemuan dari pihaknya.

“Cluster ini belum berizin atau belum ada IMB. Dan beberapa masukan yang kita terima, kemudian pelaku usaha kita upayakan pemanggilan untuk diminta keterangannya lewat surat dua (2) kali,” ungkapnya.

Baca Juga  Kementerian PANRB Tetapkan Sistem Kerja Bagi ASN di Awal Tahun 2022

Lanjut Sapta, dua kali surat pemanggilan, pihak pengembang ataupun manajemen The Patio residence tak pernah hadir tanpa keterangan alasan apapun.

Penyegelan ini sebagai tindakan peringatan keras agar The Patio residence menghentikan dan menutup semua aktifitasnya selama belum menyelesaikan persyaratan izin operasional.

Baca Juga  Perubahan Mindset Perkuat Transformasi Sistem Manajemen Kinerja PNS

Proyek pembangunan cluster The Patio residence secara fakta pada saat disambangi Satpol PP, sudah dalam keadaan terpagar, kemudian sudah ada bangunan. “Kemudian dia berani menjual pada masyarakat sebelum ada IMB,” tukasnya.

*/Rik

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Produktivitas Petani Naik, Presiden: Tahun 2021 Kita Belum Impor Beras

NASIONAL

Waspada Calo Saat Rekrutmen CASN 2021!

NASIONAL

Percepat Bangun 421 BTS di NTT, Menkominfo Minta Dukungan Penuh Pemda

NASIONAL

Kapolda Bali Pantau Pengamanan Pintu Masuk Area Taman Hutan Mangrove

NASIONAL

Satu Calon Ketua Umum KSPSI, DEDI SUDARAJAT, Janjikan KSPSI Berubah dan Bangkit

NASIONAL

Kementerian PANRB Evaluasi Sarana bagi Kaum Rentan untuk Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

NASIONAL

Upaya Pencegahan Korupsi di Tubuh Birokrasi

NASIONAL

Kenali Ancaman Siber, Pertahankan Ideologi Pancasila dan NKRI