Home / BANTEN

Senin, 22 Maret 2021 - 20:58 WIB

Terbukti Sediakan Layanan Prostitusi, Pemkot Tengerang  Resmi Tutup Operasional Hotel Alona

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang akhirnya menutup operasioal Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari, Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang setelah terbukti menyediakan layanan protitusi.

Diberitakan sebelumnya, Hotel Alona digerebek polisi pada Selasa (16/3) lalu. Saat penggerebekan itu, polisi menemukan 15 anak perempuan berusia 14-16 tahun dan beberapa tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya (PMJ).

“Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan. Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah di Puspemkot Tangerang Kota, Senin (22/3/2021).

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang ada di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.

Baca Juga  DPK KNPI Kecamatan Curug Periode 2021-2024 Sah Dilantik

“Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi,” tegasnya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.

“SOP bagi tamu disetiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya,” imbuhnya.

Satpol PP Kota Tangerang Saat Melaksanakan Penyegelan/Penutupan Operasional Hotel Alona, Senin (22/3)

Sementara, Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra mengatakan, bahwa berdasarkan surat perintah dari Walikota Tangerang, pihaknya menututp operasional Hotel Alona.

“Batas penutupannya hingga proses dikepolisian selesai. Boleh dibuka kembali asal ijinnya dilengkapi dan jika tidak dilengkapi tidak boleh dibuka,” tegas Agus.

Agus menambahkan, bahwa ada beberapa kamar yang tidak dilakukan penyegelan, lantaran masih ada beberapa pekerja yang tinggal di Hotel tersebut.

Baca Juga  Polres Serang Berhasil Ringkus 16 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Sikat Maung 2024

“Ada tiga kamar yang kita tidak kita segel, karena untuk tempat tinggal sementara pekerja yang infonya nanti akan dipulagkan,” kata Agus.

Masih di lokasi yang sama, kuasa hukum Hotel Alona, Eko menjelaskan, bahwa pihak Hotel Alona akan melengkapi ijin-ijinnya agar operasionalnya dapat berjalan kembali.

“Kami akan melengkapi ijin-ijinnya, sebab ada beberpa pekerja disini dan operasionalnya juga kembali berjalan,” ujar Eko.

Pihakny sedikit keberatan dengan penyegelan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, lantaran merasa iba dengan beberapa nasib pekerja yang ada di Hotel tersebut.

“Sebenarnya keberetan sih, disini ada enam pekerja, kan kasihan juga kalau sampai tidak bekerja,” tandas Eko.

(Gn/Put)

Share :

Baca Juga

Kota Serang

Menteri Risma Puji SMSI Bangun Peradaban

BANTEN

Hasil Kelulusan Diumumkan, Siswa Siswi SMK Global Tangerang Sudah Dinanti Perusahaan

Lebak

RGPI Kabupaten Lebak Selenggarakan Jum’at Berkah

BANTEN

Puncak HUT RI Ke 78 Kelurahan Binong Banjir Dorprize

BANTEN

Andika Hazrumy Berharap Pariwisata Anyer Turut Bergeliat di Acara Nasional

BANTEN

Soal Banjir di Gelam Jaya Pasca Diguyur Hujan Malam Hingga Pagi, Ini Kata Bacaleg Muda PDI Perjuangan

BANTEN

Pj Gubernur Banten : Purna Tugas Adalah Sebuah Capaian Prestasi Bagi ASN

Lebak

Ambil Langkah Inovatif, Ormas JBB Dirikan Koperasi KSU JBB Jaya Makmur