Home / BANTEN

Senin, 22 Maret 2021 - 20:58 WIB

Terbukti Sediakan Layanan Prostitusi, Pemkot Tengerang  Resmi Tutup Operasional Hotel Alona

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang akhirnya menutup operasioal Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari, Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang setelah terbukti menyediakan layanan protitusi.

Diberitakan sebelumnya, Hotel Alona digerebek polisi pada Selasa (16/3) lalu. Saat penggerebekan itu, polisi menemukan 15 anak perempuan berusia 14-16 tahun dan beberapa tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya (PMJ).

“Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan. Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah di Puspemkot Tangerang Kota, Senin (22/3/2021).

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang ada di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.

Baca Juga  Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Minta Aparat Desa Proaktif Perhatikan Warga yang Tidak Mampu

“Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi,” tegasnya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.

“SOP bagi tamu disetiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya,” imbuhnya.

Satpol PP Kota Tangerang Saat Melaksanakan Penyegelan/Penutupan Operasional Hotel Alona, Senin (22/3)

Sementara, Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra mengatakan, bahwa berdasarkan surat perintah dari Walikota Tangerang, pihaknya menututp operasional Hotel Alona.

“Batas penutupannya hingga proses dikepolisian selesai. Boleh dibuka kembali asal ijinnya dilengkapi dan jika tidak dilengkapi tidak boleh dibuka,” tegas Agus.

Agus menambahkan, bahwa ada beberapa kamar yang tidak dilakukan penyegelan, lantaran masih ada beberapa pekerja yang tinggal di Hotel tersebut.

Baca Juga  Jaksa Agung Resmikan Groundbreaking Gedung Utama Kejaksaan Agung

“Ada tiga kamar yang kita tidak kita segel, karena untuk tempat tinggal sementara pekerja yang infonya nanti akan dipulagkan,” kata Agus.

Masih di lokasi yang sama, kuasa hukum Hotel Alona, Eko menjelaskan, bahwa pihak Hotel Alona akan melengkapi ijin-ijinnya agar operasionalnya dapat berjalan kembali.

“Kami akan melengkapi ijin-ijinnya, sebab ada beberpa pekerja disini dan operasionalnya juga kembali berjalan,” ujar Eko.

Pihakny sedikit keberatan dengan penyegelan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, lantaran merasa iba dengan beberapa nasib pekerja yang ada di Hotel tersebut.

“Sebenarnya keberetan sih, disini ada enam pekerja, kan kasihan juga kalau sampai tidak bekerja,” tandas Eko.

(Gn/Put)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Sidang Kisruh Komisaris dan Direksi PT Kahayan Karyacon Gelar Sidang Kembali

BANTEN

Al Muktabar Tegaskan Terus Melakukan Penguatan Bank Banten

BANTEN

Pemilik Lahan dan Warga Sepakat Stop Aktivitas Pengurugan Tanah di Kunciran Indah

BANTEN

Cegah Kriminalitas Antar Wilayah, Polrestro Tangerang Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

BANTEN

Peringatan 1 Abad dan HUT ke-14 PSHT Ranting Rajeg di Meriahkan Hiburan Seni Jaranan dan Campursari

BANTEN

Gubernur WH dan Tim Korsup -KPK Tinjau Banten International Stadium

Kota Serang

Tidak Hadiri Undangan Klarifikasi, Ditreskrimum Polda Banten Akan Lakukan Gelar Perkara

BANTEN

Cegah Penyebaran Covid-19, Sekber PWI- SMSI Kota Tangerang Disemprot Disinfektan