Home / Kota Tangerang

Sabtu, 16 Desember 2023 - 10:52 WIB

Tingkatkan Guru Sadar Hukum, SDN Cipete 5 Gelar Acara Seminar

Foto: Bapak Andi Lala, SH., Saat Memberikan Pemaparan Hukum di Acara Seminar SD Negeri Cipete 5.

Foto: Bapak Andi Lala, SH., Saat Memberikan Pemaparan Hukum di Acara Seminar SD Negeri Cipete 5.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Ada yang berbeda dilaksanakan SD negeri Cipete 5, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (15/12/2023) pagi.

Para guru diberikan pengetahuan tentang hukum dalam kegiatan Seminar Sehari dengan tema Meningkatkan Tendik dan Tekendik Sekolah yang Sadar Hukum.

Kepala SD Negeri Cipete 5, Yulia Wardani mengatakan bahwa kegiatan itu sengaja digelar guna memberikan pemahaman hukum kepada tenaga pendidik (Tendik) dan tenaga kependidikan (Tekendik) di lingkup sekolah. Materi hukum yang diuraikan oleh narasumber itu diharapkan bisa memberikan pengetahuan dan informasi sehingga para Tendik dan Tekendik sadar tentang hukum.

Selain melibatkan Prakatisi Hukum, Andi Lala, kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Korwil Kecamatan Pinang, Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Bapak Yusuf dan Pengawas, Ibu Anis.

Foto: Andi Lala, SH., Berfoto Bersama Guru SDN 5 Cipete Usai Acara Seminar.

“Kami gelar kegiatan seminar ini agar Tendik dan Tekendik SDN Cipete 5 memahami hukum sehingga terwujudnya Tendik dan Tekendik yang sadar hukum dalam lingkup pendidikan,” jelas Yulia usai kegiatan.

Baca Juga  Pimpin Rapat Perdana bersama Perangkat Daerah, Ini Arahan Pj Wali Kota

Sementara Pemateri dari Praktisi Hukum yang juga Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Andi Lala mengapresiasi terlaksananya kegiatan seminar tersebut. Menurut dia perlunya kesadaran hukum di lingkup sekolah.Utamanya memberi pemahaman hukum kepada guru agar saat melaksanakan proses mengajar di sekolah tidak melanggar hukum. Pasalnya banyak kasus hukum di Indonesian yang menjerat guru karena mendisplinkan siswa dengan cara menghukum dengan kekerasan fisik.

Baca Juga  Pemkot Terima Bantuan 3 Ton Telur Dari Kemendag

Selain kasus kekerasan fisik, proses hukum juga menjerat guru karena tidak tepatnya penggelolaan angaran sekolah dan kurang bijaknya pengunaan media sosial.

“Banyak kasus hukum yang menjerat guru. Pemberian hukuman dari guru kepada murid dengan kekerasan fisik
berujung di laporkan orang tua siswa. Dengan seminar ini saya harap para guru bisa menambah pengetahuan sehingga sadar akan hukum,” pungkas Lala yang tergabung di Lembaga Advokat Persadin. (Gn/Rilis)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Lahirkan Agent Of Change, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Bentuk Panitia INTERCHANGE

Kota Tangerang

Dishub Kota Tangerang Tiga Kali Berturut-Turut Raih Penghargaan

Kota Tangerang

Syachrudin: Peran Keluarga, Garda Terdepan Pengawasan Narkoba

Kota Tangerang

Polisi Neglasari Qurban Barokah Hari Raya Idul Adha 1443 H

Kota Tangerang

Hadir Diacara Bukber, Ketua PWI Kota Tangerang Apresiasi Kegiatan Forwat

Kota Tangerang

Inisiatif Dukung Seni dan Ekonomi Kreatif, AMPI Diapresiasi Wakil Walikota Maryono Hasan

Kota Tangerang

Spirit Solidaritas, Pemuda Gandasari WANAPAGA Gelar Milad Ke 28 Tahun

Kota Tangerang

Disnaker Fasilitasi Seleksi Karyawan PT PNM dan Circle K Indonesia