Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 8 Maret 2021 - 16:34 WIB

Unit Resmob Polrestro Tangkot Bongkar Praktek Prostitusi Online di Aeropolis

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Menjelang Ramadhan, Unit Resmob Polrestro Tangerang Kota berhasil membongkar praktek prostitusi online di kawasan Apertemen Aero Polis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang,  Sabtu (6/3/2021) di salah sa

Kapolrestro Tangerang Kota Kombespol Deonejiu De Fatima dalam keteranganya, Senin (08/03/2021) menjelaskan, para pelaku prostitusi online sudah berjalan sekitar tiga bulan dengan menggunakan aplikasi Michet, saat penangkapan para pelaku sedang melakukan transaksi DO.

“Dalam setiap satu kali pertemuan para pelaku prostitusi online menaripkan Rp. 500 ribu sampai Rp.700 ribu setiap kali kencan. para pelaku prostitusi online menyewa Apertemen satu bulan Rp.2.500.000, ribu rupiah,” ujarnya.

Puluhan Pelaku Prostitusi Online Saat Digiring ke Mapolres Metro Tangerang Kota

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, barang bukti yang di sita oleh pihak kepolisian adalah alat kontrasepsi kondom, uang tunai Rp.755 ribu rupiah, Hp berisi percakapan Michet antara pelaku prostitusi dan pelanggan hidung belang.

Baca Juga  Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Amankan Puluhan Remaja Yang Melakukan SOTR

“Dalam kasus ini Polisi menerapkan pasal 296 KUHP dalam mata pencahariannya menyediakan mempermudah perbuatan cabul dengan hukuman kurungan penjara maksimal satu tahun empat bulan,” kata Kapolres.

Baca Juga  Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curas di Dua Lokasi, Pelaku Terekam CCTV Saat Bacok Korbannya

Dalam kesempatan tersebut Kapolrestro Tangerang Kota Kombespol Deonejiu De Fatima memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang mempunyai anak perempuan, agar terus mengawasi dengan ketat agar tidak mudah mengikuti pergaulan bebas.

(Gusnur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Palsukan Surat Tanah, Mantan Kades dan Oknum Desa di Kabupaten Tangerang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Ditangkap Melawan Pakai Senpi, Pelaku Curanmor tewas Dibedil Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Hampir 10 Bulan Dilaporkan Predator Anak di Kresek Masih Berkeliaran, Ibu Korban Minta Ketegasan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Neglasari, Kapolres: Awal Dilaporkan Korban Begal

HUKUM & KRIMINAL

Nekat, Aksi Begal di Sore Hari Digagalkan Pemilik Warung di Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Ciledug Ungkap Kasus Curat, Korban Dibawah Umur

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Polsek Cirinten, Sat Reskrim Polsek Lebak Tangkap 3 Pelaku Pencuri Kambing

HUKUM & KRIMINAL

Satu Pelaku Pencuri Uang Rp52 Juta Milik Pedagang di Sepatan Ditangkap Polisi