Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 8 Maret 2021 - 16:34 WIB

Unit Resmob Polrestro Tangkot Bongkar Praktek Prostitusi Online di Aeropolis

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Menjelang Ramadhan, Unit Resmob Polrestro Tangerang Kota berhasil membongkar praktek prostitusi online di kawasan Apertemen Aero Polis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang,  Sabtu (6/3/2021) di salah sa

Kapolrestro Tangerang Kota Kombespol Deonejiu De Fatima dalam keteranganya, Senin (08/03/2021) menjelaskan, para pelaku prostitusi online sudah berjalan sekitar tiga bulan dengan menggunakan aplikasi Michet, saat penangkapan para pelaku sedang melakukan transaksi DO.

“Dalam setiap satu kali pertemuan para pelaku prostitusi online menaripkan Rp. 500 ribu sampai Rp.700 ribu setiap kali kencan. para pelaku prostitusi online menyewa Apertemen satu bulan Rp.2.500.000, ribu rupiah,” ujarnya.

Puluhan Pelaku Prostitusi Online Saat Digiring ke Mapolres Metro Tangerang Kota

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, barang bukti yang di sita oleh pihak kepolisian adalah alat kontrasepsi kondom, uang tunai Rp.755 ribu rupiah, Hp berisi percakapan Michet antara pelaku prostitusi dan pelanggan hidung belang.

Baca Juga  Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polisi, Kerugian Korban Capai Rp 95 Juta

“Dalam kasus ini Polisi menerapkan pasal 296 KUHP dalam mata pencahariannya menyediakan mempermudah perbuatan cabul dengan hukuman kurungan penjara maksimal satu tahun empat bulan,” kata Kapolres.

Baca Juga  Diduga Memeras Kontraktor, 2 Oknum RT dan RW Kelurahan Binong Dicokol Dipolisikan

Dalam kesempatan tersebut Kapolrestro Tangerang Kota Kombespol Deonejiu De Fatima memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang mempunyai anak perempuan, agar terus mengawasi dengan ketat agar tidak mudah mengikuti pergaulan bebas.

(Gusnur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Cipondoh Tegaskan Kasus Pengeroyokan Terhadap Wartawan Berlanjut dan Dalam Proses Penyidikan

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran, 5 Remaja Berikut Sajam Diamankan Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Gagalkan Tawuran, 6 Remaja Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Beberapa Remaja Konvoi Sambil Bawa Sajam Viral di Medsos Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Identitas Mrs X Korban Pembunuhan yang Ditemukan di Cisadane Terungkap, Kapolres: Kasusnya Naik Status ke Tahap Penyidikan

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Tim Resmob, Polisi RW 03 Jatiuwung Amankan Pengedar Miras di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Ditangkap Polisi Gunakan NIK Orang Lain, Seorang Pengusaha Ajukan Pra Peradilan

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Bobol Rumah Kosong di Neglasari Ditangkap, Korban Ajukan Restoratif Justice Karena Kenal, Ini Kata Polisi