Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 6 September 2022 - 16:37 WIB

Video Viral Pria Aniaya Wanita Gunakan Dengkul, Pelaku diamankan Polsek Teluk Naga

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG, – Video seorang pria menganiaya seorang wanita di Kosambi Tangerang menggunakan dengkul dan kaki hingga terlihat pingsan viral di media sosial (Medsos).

Video berdurasi 22 detik tersebut memperlihatkan wanita yang mengenakan jaket berwarna kuning bercelana jeans dalam percakapan terdengar diinterogasi.

Namun secara tiba-tiba salah satu pria (pelaku) mengayunkan kaki bagian dengkulnya ke arah wanita tersebut.

Tak sampai disitu korban yang terlihat jatuh pingsan itu kemudian diinjak menggunakan kaki di bagian wajahnya

Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota yang menerima kiriman video viral tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Sungapan Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga  DPO Kasus Penyimpangan Seksual Panti Asuhan An'nur Tangerang Ditangkap Polisi di Sumatera Selatan

Petugas berhasil menemui pelaku penganiayaan tersebut yang merupakan pemilik rumah kontrakan tempat tinggal korban.

“Pelaku sudah diamankan Reskrim Polsek Teluknaga,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Selasa, (6/9/2022).

Ia mengungkapkan, pelaku berinisial S alias D tersebut mengakui atas perbuatannya melakukan penganiayaan seperti video viral tersebut yang terjadi pada hari Minggu 4 September 2022 sekira jam 11.00 WIB.

“Kiriman video itu di terima anggota reskrim Polsek Teluknaga pada Senin, 5 September 2022 sekira jam 19.18 WIB,” ungkap Zain.

Lanjut Kapolres, Pelaku menerangkan kejadian berawal ketika korban berinisial M alias Y akan dilakukan interogasi oleh pelaku atas dugaan melakukan pencurian barang berupa dua buah handphone.

Baca Juga  Polsek Cipindoh Amankan 3 Pelaku Pemerasan, Modus COD dan Kuras M-Banking Korban

Pelaku penganiayaan itu mengaku kaget saat kediamannya didatangi oleh petugas berpakaian preman yang mengaku dari Polsek Pademangan.

“Kemudian korban mengakui perbuatannya, aksi pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara,” ungkap Kapolres.

Atas peristiwa tersebut, pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita tersebut kini diamankan di Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Gagalkan Peredaran Obat Ilegal, Polsek Teluknaga Amankan Dua Pelaku di Dadap

HUKUM & KRIMINAL

Lakukan Penipuan Modus Jual Tiket Konser Coldplay, Seorang Pria Dibekuk Polsek Panongan

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curas di Dua Lokasi, Pelaku Terekam CCTV Saat Bacok Korbannya

HUKUM & KRIMINAL

Sepanjang Desember, 10 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Kota Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Tanpa Izin, Dua Pria Diamankan Anggota Polsek Karawaci di Jalan Veteran

HUKUM & KRIMINAL

Identitas Mrs X Korban Pembunuhan yang Ditemukan di Cisadane Terungkap, Kapolres: Kasusnya Naik Status ke Tahap Penyidikan

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pinang Tangkap DPO Curanmor di Warakas Jakarta Utara

HUKUM & KRIMINAL

Soal Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7, KPK Temukan Barang Bukti