Home / POLITIK

Selasa, 2 Januari 2024 - 10:40 WIB

Zulfikar Bantah Pelanggaran Kampanye, Minta Bawaslu Kabupaten Tangerang Bekerja Profesional

Foto: Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Dapil Banten III, Zulfikar Hamonangan.

Foto: Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Dapil Banten III, Zulfikar Hamonangan.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Dapil Banten III, Zulfikar Hamonangan memastikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang agar bekerja independen dan profesional. Hal itu ditegaskan Zulfikar kepada awak media, Selasa(2/1/2024).

Menurut Politisi Partai Demokrat itu bahwa, peristiwa dugaan adanya pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepada dirinya harus dilihat secara komprehensif, tidak sepihak dan mengedepankan azas keadilan.

Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu itu tegas Bang Zul, sapaan akrab Zulfikar, bukanlah merupakan pelanggaran kampanye. Pasalnya Mobil Pajero berplat dinas Polri 70088-VII itu adalah milik pribadinya yang didapatkan secara resmi melalui usulan Kesekjen DPR RI dan tawaran dari staf anggota Fraksi Demokrat. Diketahui bahwa plat polri di mobil itu telah berakhir masa berlakunya alias mati .

Diceritakan Zul, peristiwa dugaan pelanggaran kampanye itu terjadi di wilayah Kecamatan Sukamulya. Sedangkan saat itu, dirinya sedang mengelar sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Selain tidak ada di lokasi kejadian, Zul menegaskan kalau dirinya tidak ada didalam Mobil Pajero tersebut.
Sementara yang mengendarai mobil itu , kata Zul, bukanlah tim sukses dan bukan pula atas perintah dirinya.

Baca Juga  Zulfikar Hamonangan Hadiri Santunan Anak Yatim di Kelurahan Buaran Indah

“Saya sedang sosialisasi dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Kresek.Dapat kabar itu dari tim. Selesai acara jam 16.15 sore. Mobil yang dipakai juga bukan mobil polisi. Itu mobil milik pribadi saya sebagai orang sipil, tidak bersumber dari APBN dan APBD. Mobil itu tidak pernah saya gunakan dan saya tidak ada didalam mobil itu. Mobil hanya menurunkan penumpang untuk pindah ke mobil logistik yang berdekatan dengan mobil berplat polisi dan saat ini plat tersebut sudah dicopot karena masa berlaku sudah berakhir lalu pihak kepolisian sudah melakukan tilang ,” paparnya menjelaskan

“Saya pastikan tidak ada pengumpulan massa dan tidak ada kampanye.Saya harap Bawaslu Kabupaten Tangerang bisa bekerja profesional dan mengedepankan azas keadilan,” ujar Zulfikar menambahkan.

Dijelaskan Zukfikar, bahwa dalam aturan undang undang (UU,) MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) dikatakan bahwa anggota DPR RI sebagai lembaga legislatif yang kokoh dan berwibawa mempunyai hak imun. Seperti halnya dalam proses hukum, dimana setiap anggota DPR RI yang diminta klarfikasinya harus mendapat persetujuan dari Makamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Baca Juga  Usai Verifikasi TKRPP, Relawan Gerakan Nasionalisme Gelar Konferensi Pers

Meski begitu, untuk menghomati proses hukum, Zulfikar yang masih aktif sebagai anggota DPR RI, Komisi VII Fraksi Partai Demokrat mengaku rela datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang umtuk memberikan keterangan (klarifikasi.red) atas masalah tersebut.

“Tentang hak imun sebagai anggota DPR RI jika dipangil terkait proses hukum harus mendapatkan ijin lebih dulu dari MKD DPR RI. Tapi sebagai warga negara yang taat hukum saya telah datang memberikan klarifikasi ke Bawaslu Kabupaten Tangerang,” pungkas Caleg Incumben yang menjabat anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019 lalu.(red)

Share :

Baca Juga

POLITIK

Enggan Berspekulasi Pilkada, PDI-P Fokus Konsolidasi Pemenangan Pemilu

POLITIK

DPRD Tidak Punya Nyali Kritisi Pemkot Tangsel Terkait PT. PITS

POLITIK

Gelar Konsolidasi Partai, Turidi; Jangan Ragu Sosialisasikan Saya Sebagai Bacalon Walikota dan Andra Soni Bacalon Gubernur

POLITIK

Pecah dan Meriah! Senam Gemoy Andra Soni-Dimyati Dihadiri Ribuan Warga Kota Tangerang di Pinang dan Batuceper

POLITIK

Partai Gelora Kota Tangerang Mulai Panaskan Mesin Partai, Kenalkan Diri ke Masyarakat

POLITIK

Ali Farham Bagikan 500 Kartu BPJS TK Informal Gratis Kepada Warga

POLITIK

Golkar Kota Tangerang Menang Pileg 2024, Nurul Arifin: Sachrudin Wali Kota

POLITIK

Ingin Bersama PDIP, Helmy Halim Resmi Daftar ke Moncong Putih