Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 9 April 2024 - 11:07 WIB

20 Remaja Konvoi Takjil Diamankan Polsek Sukmajaya

SEKILASBANTEN.COM, DEPOK — Dalam upaya pencegahan gangguan ketertiban dan keamanan di tengah bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitru, Polsek Sukmajaya telah berhasil mengamankan konvoi Takjil yang dilakukan oleh 20 remaja pada hari senin 9 April 2024 pukul 17:30 Wib .

Kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Sukmajaya ini bertujuan untuk memastikan keamanan para remaja yang konvoi Takjil tersebut serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan merugikan diri para remaja tersebut.

Baca Juga  Lewat Aduan 110, Polisi Gagalkan Upaya Pemerasan Modus THR di Cipadu

Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono S.H, M.H menyatakan bahwa konvoi takjil merupakan salah satu kegiatan yang dilarang dalam Maklumat Kapolda di dalam bulan suci Ramadhan ini karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum.

Namun demikian, pengamanan tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau pelanggaran lainnya yang dapat membahayakan peserta konvoi maupun masyarakat sekitar.

“Kami berusaha untuk memberikan keamanan dan pengamanan maksimal bagi masyarakat selama menjalani ibadah di bulan suci ramadhan ini,” ujar Margiyono.

Selain itu, Polsek Sukmajaya juga memberikan himbauan kepada para remaja yang konvoi takjil tersebut untuk tidak mengulangi kegiatan mereka ini yang mana kegiatan mereka ini berpotensi merugikan diri mereka sendiri, masyarakat lainnya serta dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Baca Juga  Tabrak 3 Petugas Dishub Kota Tangerang, Seorang Pemuda Ditetapkan Jadi Tersangka

Polsek Sukmajaya tengah melakukan pendataan guna proses hukum lebih lanjut terhadap remaja konvoi tersebut.

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Pecatan Polisi Ditangkap Tipu Warga Tangerang, Rp 126 Juta Raib

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Sajam dan Petasan Serang Sekolah di Ciledug, 19 Pelajar Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Cegah Tawuran Remaja di Tangerang, Kapolres Minta Orang Tua Awasi Handphone Anak

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan 7 Pelaku Tawuran Antar kelompok Remaja di Neglasari Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

HUKUM & KRIMINAL

Ditetapkan Tersangka, Pelaku Rudapaksa di Cibodas Terancam 15 Tahun Penjara

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Amankan Oknum Juru Parkir Minta 50 ribu Yang Viral di Medsos

HUKUM & KRIMINAL

Gerak Cepat, Polisi Tangkap 4 Pelaku Penyerang Warga dengan Sajam di Pondok Bahar