Home / Kabupaten Tangerang

Rabu, 6 Oktober 2021 - 18:55 WIB

4.355 Personil Disiapkan Amankan Jalannya Pilkades di Kabupaten Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG Sebanyak 4.355 personil akan diterjunkan untuk pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 26 kecamatan, yang akan digelar pada 10 Oktober 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menjelaskan, pengamanan Pilkades serentak di 77 desa Kabupaten Tangerang, melibatkan tiga Polres se-Tangerang Raya, yaitu Polres Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan.

“Kesiapan pengamanan dari tiga Polres yaitu Polres Kabupaten, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Ditambah personel TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, dengan total keseluruhan 4.355 personil pengamanan,” ungkap Dadan Gandana, Selasa (05/10/2021).

Dia menyebutkan, perkuatan personel pengamanan itu guna menjamin proses pemungutan suara yang diselenggarakan di 1.178 TPS dan pengendalian kerumunan massa di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga  Rekatkan Tali Persaudaraan, PSHT Ranting Rajeg Gelar Acara Buka Bersama

Dadan menyebutkan, adapun penguatan personel pengamanan itu, 2.080 personel berasal dari Polres Kota Tangerang Kabupaten, 735 personel Polres Tangsel dan 780 personel Polres Metro Tangerang.

“Sementara personel TNI yang telah disiapkan sebanyak 500 personel dan 260 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang,” ucap Dadan.

Dadan menyebutkan, pada pelaksanaan Pilkades tahun 2021 ini, diikuti oleh 306 calon kepala desa, pada 77 desa yang akan melaksanakan Pilkades.

“Personil yang bertugas tidak boleh lengah dan underestimate, semua harus siap siaga menjalankan tugas sesuai fungsinya masing-masing, demi  memberikan rasa aman bagi pihak penyelenggara dan juga masyarakat yang menyalurkan hak suaranya,” terangnya.

Baca Juga  Tahap II KPM Desa Wanakerta Terima Bantuan Non Tunai

Dalam pesta demokrasi di tengah pandemi ini, protokol kesehatan di TPS juga tetap akan dijaga ketat oleh petugas. Pihaknya juga membatasi setiap TPS hanya akan memuat 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Setiap TPS hanya 500 DPT, tidak lebih. Ini guna memastikan penerapan prokes dapat berjalan baik dalam pelaksanaan waktu pencoblosan,” ungkapnya. (Kmf)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

DPK KNPI Kecamatan Curug Periode 2021-2024 Sah Dilantik

Kabupaten Tangerang

Warga Kampung Rumpaksinang Kaget Rumahnya Tiba-Tiba Dipasang Patok

Kabupaten Tangerang

Warga Kuta Baru Tolak Rencana Pemasangan Tiang Penyedia Internet

Kabupaten Tangerang

Tak Berizin, Bangunan di Kavling Rajeg Disidak Trantib Kecamatan

Kabupaten Tangerang

Hari Pertama Kerja di Awal Tahun 2021, Bupati Tangerang Lakukan Inpeksi Mendadak

Kabupaten Tangerang

Bersama Apdesi, STIH Painan Gelar Seminar Nasional Sosialisasi UU Desa

Kabupaten Tangerang

Di Usianya Yang ke- 7 Tahun, Media Sekilas Banten Gelar Acara Raker
Ahmad Saefulloh Sebut Kantor Pemasaran PT NJS Pindahan Lantaran Permasalahan Internal

Kabupaten Tangerang

Ahmad Saefulloh Sebut Kantor Pemasaran PT NJS Pindahan Lantaran Permasalahan Internal