Home / KEPOLISIAN

Minggu, 24 Januari 2021 - 03:14 WIB

Ops Pendisiplinan Prokes, Danramil 02/Curug : Taati Aturan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Semenjak digelarnya operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna menangkal covid-19 Unsur muspika Kecamatan Kelapa dua terus melakukan razia disejumlah lokasi keramaian pada malam hari.

Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, Sabtu (23/1/2020) malam. Dipimpin langsung Dandim 0510/Tigarakasa Letkol Inf Bangun IE Siregar didampingi Danramil 02/curug Kapten Inf. Dwi Saputro beserta jajaran Polsek Kelapa dua dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Tak sedikit para pedagang kaki lima dan sejumlah resto terjaring razia, pada kegiatan oprasi tersebut. Dan dihimbau untuk menaati aturan pemerintah dalam pendisiplinan protokol kesehatan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga  Gerai Vaksin Massal di Polsek Curug Kembali di Datangi Warga

Dandim 0510 Tigaraksa melalui Danramil 02 curug Kapten Inf. Dwi Saputro menyampaikan, pelaksanaan operasi tersebut pihaknya tetap melakukan tindakan persuasif tetapi tegas.

Danramil 02 Curug Kapten Inf. Dwi Saputro menghampiri penjual makanan di kawasan gading serpong, sabtu (23/1/2021).

“Memberikan himbauan dan menegur menggunakan kata-kata yang sopan dan humanis agar masyarakat mengerti dan tidak emosi,” ujarnya.

Selain itu, kata Danramil. Semua aparat gabungan dalam pelaksanan operasi penegakan prokes covid-19 ini, wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Sebelum mengingatkan atau menegur orang lain, diri sendiri sudah harus mematuhi peraturan atau protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Baca Juga  Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Arus Mudik di KM 13,5, Kondisi Lalu Lintas Masih Landai

“Dalam pelaksananan operasi, situasi kondisi di titik sasaran terkait penerapan protokol kesehatan masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan seperti banyaknya kerumunan pengunjung, dan juga melebihi jam operasional,” ungkap Kapten Inf. Dwi Saputro.

Danramil juga mengajak peran serta semua pihak termasuk para pelaku usaha untuk membatasi kapasitas pengunjung. Untuk melayani pelanggan diarahkan untuk tetap antri dengan jarak yang disesuaikan dengan protokol kesehatan dan tidak makan ditempat.

“Jadi dari pengusaha atau pelaku usaha juga harus melengkapi diri dengan fasilitas agar pengunjung tetap bisa physical distancing. Prioritaskan tetap beraktivitas di rumah jika tidak ada keperluan yang benar-benar penting atau tidak bisa dihindarkan,” pungkas Danramil. (rilis)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Disorot Warga, Kapolrestro Tangkot Diminta Evaluasi Kinerja Kapolsek Pinang

KEPOLISIAN

Pastikan 5 Jenis Obat Sirup Tak Beredar, Kapolrestro Tangerang Kota Bersama BPOM Pantau Beberapa Rumah Sakit dan Apotik

KEPOLISIAN

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Metro Tangerang Kota selenggarakan Pelayanan Publik Terpadu di Car Free Day Tangerang

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Cek Jalannya Vaksinasi Dosis Kesatu Untuk Warga Binong

KEPOLISIAN

Polsek Cikupa Kembali Patroli Mobile Antisipasi Tawuran di Jam Bubaran Pelajar

KEPOLISIAN

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Polres Metro Tangerang Kota, Tilang Hanya Melalui ETLE

KEPOLISIAN

Amankan Hari Raya Idul Fitri, 1.573 Personel Gabungan Dilibatkan dalam Operasi Ketupat Jaya 2025

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Polsek Curug Salurkan Bantuan Berupa Paket Sembako di Binong