Dimana masalahnya? Konvoi Bawa Celurit, Seorang Remaja Diamankan Polsek Pakuhaji – Sekilasbanten

Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 8 Maret 2023 - 21:02 WIB

Konvoi Bawa Celurit, Seorang Remaja Diamankan Polsek Pakuhaji

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah Desa Keramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Tak hanya itu, Polisi juga menyita sebilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit dari tangan para remaja tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 5 Maret 2023 sekira pukul 04.30 WIB. Awalnya, didapati informasi sekelompok remaja konvoi motor bonceng 3 (tiga) sambil membawa senjata tajam.

“Satu pelaku berinisial M alias Bonjong, kita amankan karena kedapatan membawa sajam jenis celurit,” kata Zain dalam keterangannya. Rabu (8/3/2023).

Baca Juga  Polsek Pakuhaji Serahkan Bantuan ke ABK Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu

Menurut pelaku, dirinya membawa senjata tajam jenis celurit besar saat konvoi ini hendak melakukan aksi tawuran. Sebelumnya mereka konvoi menggunakan 20 motor berboncengan janjian tawuran melalui group medsos.

“Jadi, saat tim Polsek Pakuhaji sedang melaksanakan patroli rutin antisipasi kejahatan jalanan, tawuran dan gangster mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sekelompok remaja berboncengan dengan membawa sajam,” katanya.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan pengejaran dan ditengah perjalanan berpapasan dengan para pelaku. Kemudian dilakukan penggeledahan didapati sajam dari tangan pelaku.

Baca Juga  Minta Ulama Doakan Polri, Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi ke Ponpes Daarul Anshor Pakuhaji

“8 remaja berhasil kita amankan, pendampingan dengan melibatkan BAPAS dan P2TP2A, satu pelaku pembawa sajam celurit tetap di proses hukum dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951,” ungkapnya.

Kapolres menyebut, pihaknya secara rutin terus melakukan patroli kewilayahan termasuk patroli cyber media sosial guna mengantisipasi kejahatan jalanan, curanmor, curas, curat, tawuran maupun gangster.

“Proses hukum akan kita lakukan terhadap mereka yang membawa senjata tajam, aksi tawuran ini tentunya sudah sangat meresahkan masyarakat,” pungkas Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Janjian Lewat Medsos, 4 Pelaku Tawuran di Tangerang Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Sajam dan Petasan Serang Sekolah di Ciledug, 19 Pelajar Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Tangkap 6 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Obat Terlarang Diamankan Sat Resnarkoba Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Polda Metro Jaya Diminta Usut Tuntas Kasus Penganiyaan yang Menimpa Anastascha

HUKUM & KRIMINAL

Purnawirawan TNI Berpangkat Mayor Dikeroyok di Cipondoh, Polisi Diminta Tangkap Para Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Konvoi 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, 1 Bawa Sajam Ditangkap Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 27 Tersangka dan 52 Motor Hasil Curian