Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 20 Desember 2023 - 16:42 WIB

Tipu Warga, Polisi Gadungan Diciduk Satreskrim Polres Serang

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Kasus penipuan motor yang melibatkan pasangan suami isteri (pasutri) dengan modus mengaku sebagai intelijen kepolisian berhasil diungkap Tim Resmob satreskrim Polres Serang.

Dalam pengungkapan itu, tiga dari 4 pelaku berhasil dicokok di 2 tempat berbeda di wilayah Jawa Barat dan Jakarta pada Jumat (15/12). Dan 2 pelaku diantaranya merupakan pasutri. Satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran.

Ketiga tersangka yang diamankan yaitu RW (34 tahun) dan isterinya RL (40 tahun) serta AA (33) yang ketiganya merupakan warga Jalan Lagoa Terusan, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Dari para pelaku diamankan barang bukti diantaranya 3 unit motor sarana dan hasil kejahatan, handphone dan lencana intelijen.

“Para pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan aksi penipuan motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi,” ungkap Wakapolres Serang Kompol Arya Fitri Kurniawan didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga  Janjian Tawuran Lewat Medsos, 4 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi

Wakapolres menjelaskan kasus penipuan motor dengan modus mengaku anggota polisi merupakan tindaklanjut dari laporan Dirmanto (47 tahun) Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Korban kehilangan motor Honda PCX A 2855 EA saat dikendarai anaknya di sekitar danau Desa Situterate, Kecamatan Cikande pada Kamis 23 Nopember kemarin sekitar pukul 15.00,” terang wakapolres

Korban Revi dan Resti yang saat itu berjalan diberhentikan oleh pelaku RW dan RL, sedangkan dua pelaku lainnya memantau situasi dari jarak sekitar 50 meter. Dengan alasan mengaku sebagai anggota polisi dan meminta bantuan kepada korban untuk memantau rumah penjahat.

“Korban yang masih berusia dibawah umur ini percaya dan pergi melihat rumah dalam gang yang disebut milik pelaku kejahatan,” jelasnya.

Disaat Resti sedang memantau rumah, pelaku kemudian mengajak Revi pergi ke Pasar Cikande. Setiba di pasar, pelaku RW meminjam motor korban dengan alasan menjemput Resti.

Baca Juga  DPO Anak Pelaku Perbuatan Cabul Berhasil Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang

“Lantaran percaya, korban menyerahkan motornya namun setelah ditunggu tidak kunjung datang. Merasa ditipu, korban mengadu ke orang tuanya dan selanjutnya dilaporkan ke Mapolres Serang,” tandasnya.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga pelaku di daerah Bekasi, Jawa Barat dan Koja, Jakarta Utara.

Sementara Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menambahkan dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka mengakui telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 12 kali di sejumlah daerah di Jawa Barat, dan dua kali di wilayah hukum Polres Serang.

“Motor hasil kejahatan dijual kepada penadah di daerah Jawa Tengah dengan harga berkisar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta, tergantung tahun keluaran dan kondisi motor,” tambahnya. (Ali)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Sadis, Driver Taksi Online Jadi Korban Curas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Dua Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Terkait Kasus Narkoba, Aktor Berinisial R Jalani Rehabilitasi di Lido

HUKUM & KRIMINAL

Cabuli Adik Ipar, Pelaku berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Kedapatan Bawa Tembakau Sintetis, Pengendara Scopy Ditangkap Satbrimob PMJ dan Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan ART di Apartemen Jakarta Selatan

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Sektor Ciledug Amankan Seorang Pelaku Joki Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Sabu 8,22 Gram Disembunyikan di Plafon Kamar Mandi, Polisi Ringkus Pengedar di Sepatan

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pasar Kemis Tangkap Spesialis Pencurian Mobil Pick Up