Home / Kota Tangerang

Kamis, 7 Maret 2024 - 20:36 WIB

Dewan Desak PJ Walikota Tangerang Segera Perbaiki Layanan Informasi di Satpol PP

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – DPRD Kota Tangerang mendesak PJ Walikota Tangerang segera menindaklanjuti laporan buruknya pelayanan informasi Satpol PP kepada awak media. Demikian dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana saat menerima perwakilan organisasi wartawan, Kamis (7/3/2024).

Hearing di ruang Banmus tersebut menindaklanjuti surat audensi yang dilayangkan Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) perihal penyelenggaraan pariwisata atas beroperasinya Speak Out Bar dan Lounge Hotel Pakons Prime yang diduga dilindungi oleh oknum berwenang sehingga lemahnya penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Tangerang.

Selain dihadiri oleh awak media yang tergabung di FORWAT, juga dihadiri anggota dan Ketua KJK, Agus Romdoni juga Ketua Pokja WHTR, Bagus atau yang biasa disapa.botol. Pertenuan pasca Pemilu itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, H. Junadi didampingi Sekretaris Komisi I, Andri S Permana

Menurut Andri, Pemerintah Kota Tangerang melalui PJ Walikota, Dr Nurdin segera mengambil langkah dan menindaklanjuti laporan dari awak.media terkait pola pelayanan informasi yang kurang baik di Satpol PP kepada awak media.

Baca Juga  Polisi Neglasari Qurban Barokah Hari Raya Idul Adha 1443 H

Andri juga meminta Dr.Nurdin untuk melakukan perbaikan pola pengawasan terhadap industri pariwisata yang ada di Kota Tangerang.

Andri juga menegaskan, agar Pemkot Tangerang segera melakukan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) terkait penyelenggaraan industri pariwisata dan menjadikan industri pariwisata sebagai penghasil pendapatan asli daerah (PAD).

“Harus segera dilakukan karena itu menjadi pemasukan kas daerah kita. Aturan dan pengawasannya harus dievaluasi,” ujarnya.

Hal senda dikatakan Ketua Komisi I, DPRD Kota Tangerang H. Junadi, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan memanggil OPD yang bersangkutan.

“Laporan dan keluhan dari kawan-kawan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti. Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Sekda akan segera kita panggil,” katanya.

Sementara Ketua Forwat, Andi Lala mengapresiasi DPRD Kota Tangerang yang menerima perwakilan awak media dalam menyampaikan informasi.
Menurut Lala biasa disapa, di era keterbukaan informasi publik saat ini, sudah seharusnya OPD yang ada di Pemkot Tangerang bisa memberi pelayanan infromasi yang lebih baik, bukan justru sebaliknya, seperti halnya Satpol PP Kota Tangerang.

Baca Juga  Berkah Ramadhan, BPPKB Banten DPC Cibodas Berbagi Ta'jil Sekaligus Serahkan SK ke DPRT Cibodas Sari

Dikatakan Lala, jika ruang pelayanan infromasi itu dibatasi, itu sama saja menghalang halangi tugas wartawan sebagai profesi yang dilindungi Undang Undang No.40 tahun 1999 Tentang kebebasan pers.

Lala berharap, desakan perbaikan pelayanan diseminasi informasi kepada awak media dapat segera diperbaiki dan kedepan tidak adalagi pejabat yang alergi kepada wartawan.

“Kalau informasi dikebiri maka ini menandakan matinya demokrasi. Kami tunggu informasi selanjutnya dari wakil rakyat dan PJ Walikota mudah mudahan ada perbaikan,” pungkas Lala yang juga berprofesi sebagai pengacara ini. (Red/riss)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

HUT ke-48, PDI Perjuangan Kota Tangerang Bagikan Tumpeng Kepada TNI-Polri dan Kecamatan se- Kota Tangerang

Kota Tangerang

Terapkan PTM, Disdik Kota Tangerang Optimalkan Peran Satgas Tingkat Kelas

Kota Tangerang

Evaluasi Capaian PAD, Maryono: Harus Lebih Berdampak Positif Tingkatkan Pelayanan Publik

Kota Tangerang

Wakil Ketua MPI Kota Tangerang: Pencetus KNPI Tandingan adalah Penghianat!

Kota Tangerang

Arief Sambut Baik Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang

Kota Tangerang

LPBI NU Kota Tangerang Bagikan Takjil Masker dan Hand Sanitizer ke Pengguna Jalan

Kota Tangerang

UID dan Gajah Tunggal Group Gelar Vaksinasi

Kota Tangerang

Mendagri Apresiasi Program – Program Penanganan Covid-19 Yang Dijalankan Pemkot Tangerang