Home / BANTEN

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:29 WIB

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tertinggi Kedua se Jawa Bali

BANTEN, SEKILASBANTEN.COM – Kenaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Banten Tahun 2024 tertinggi kedua se-Jawa-Bali dengan kenaikan sebesar 5,01 poin, dari IKIP Provinsi Banten 2023 sebesar 73,13 poin menjadi 78,14 poin pada tahun 2024. Kenaikan IKIP tertinggi pertama dicapai oleh Provinsi Jawa Timur dari 73,89 poin menjadi 83,83 poin atau naik 9,94 poin.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar seusai menghadiri launching IKIP Tahun 2024 di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (17/10/2024). Mengatakan, capaian itu merupakan hasil yang cukup baik bersama pemerintah daerah lainnya.

“Apalagi predikat itu ditambah dengan posisi nilai IKIP kita yang berada pada nilai di atas rata rata nasional sebesar 75,65 poin,” kata Al Muktabar.

Baca Juga  Sindikat Penjual Bayi Jaringan Internasional Ditangkap Polisi di Bandara Soekarno-Hatta

Dikatakan Al Muktabar, dirinya bersama seluruh Kabupaten dan Kota berkomitmen untuk memenuhi seluruh unsur yang menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

“Itu penting karena menjadi bagian dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, IKIP ini juga bagian komitmen Pemprov Banten untuk mewujudkan Pemerintahan Daerah yang baik. Utamanya, pemerintahan yang transparan. Kita semua kompak. “Baik OPD, Komisi Informasi Provinsi, badan publik lainnya, untuk terus belajar dan berupaya dalam membuka akses yang mudah bagi publik mendapat informasi, ” imbuhnya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, ada beberapa aspek penilaian dalam IKIP 2024 ini yang diberlakukan, seperti dimensi politik dengan skor 76,19 poin. Lalu dimensi ekonomi 75 13 poin serta dimensi hukum sebesar 74,97 poin.

Baca Juga  Momentum HUT RI Ke 80 Kades Kadu Asdiansyah Ajak Jaga Persatuan Dengan Karya Nyata

“Dalam dimensi politik itu beberapa hal yang menjadi penilaian misalnya kebebasan mencari informasi tanpa takut, partisipasi publik, literasi publik atas hak keterbukaan informasi,” ujarnya.

Lalu dalam aspek ekonomi, biaya ringan dalam mendapatkan informasi, dukungan anggaran pengelolaan informasi, keberpihakan media pada keterbukaan informasi dan transparansi.

Sedangkan dalam dimensi hukum, meliputi jaminan hukum atas akses informasi, kebebasan menyebarluaskan informasi, perlindungan bagi pemohon informasi serta perlindungan hukum bagi whistleblower.

“Hasil IKIP 2024 ini juga merupakan penilaian dari berbagai perspektif seperti masyarakat, akademisi, jurnalis, pemerintah dan pelaku usaha,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Serang

Media Sekilasbanten.com Bersama Majelis Dzikrullah Beri Bantuan Kepada Warga Korban Banjir

BANTEN

Jalin Kerjasama, PWI Banten Dipercaya Sebagai Penguji Eksternal

BANTEN

Puncak HPN 2022, Kapolrestro Tangerang Kota Gelar Ramah Tamah dan Potong Tumpeng Bersama Insan Pers

BANTEN

Sakit Tumor, Alwi Anak Yatim Piatu Dapat Bantuan Dari Sahabat Kehidupan

BANTEN

Provinsi Banten Raih Predikat Provinsi Sangat Inovatif IGA Award 2021

BANTEN

Pj Gubernur Banten : Purna Tugas Adalah Sebuah Capaian Prestasi Bagi ASN

BANTEN

Akhir Tahun, 100 Rumah Warga Akan Dibedah Pemkot Tangerang

BANTEN

Gelar Konsolidasi Akbar, Aliansi Buruh Banten Bersatu Sepakat Ajukan Kenaikan UMK 11,56% di 2025