Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 8 November 2024 - 14:22 WIB

DPO Kasus Penyimpangan Seksual Panti Asuhan An’nur Tangerang Ditangkap Polisi di Sumatera Selatan

Foto: Kabidhumas Polda Metro Jaya Saat Menunjukkan Foto DPO Pelaku Penyimpangan Seksual di Panti Asuhan An'nur Kunciran, Saat Gelar Konferensi Pers di Polres Metro Tangerang Kota Bulan Lalu.

Foto: Kabidhumas Polda Metro Jaya Saat Menunjukkan Foto DPO Pelaku Penyimpangan Seksual di Panti Asuhan An'nur Kunciran, Saat Gelar Konferensi Pers di Polres Metro Tangerang Kota Bulan Lalu.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil menangkap Yandi Supriyadi (28) yang merupkan DPO kasus penyimpangan seksual di Panti Asuhan An’nur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tersangka Yandi Supriyadi yang merupakan seorang pengasuh di panti Darussalam itu ditangkap di daerah Empat Lawang, Sumatera Selatan.

“Dan saat ini yang bersangkutan sedang kita bawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan terhadap perbuatan yang dilakukannya,” ujar Kombes Zain, Kamis 7 November 2024 malam.

Baca Juga  Korban Begal di Rajeg Dibacok, Polisi Diminta Bertindak Tegas Terhadap Pelaku

Yandi Supriyadi sempat berpindah-pindah tempat sehingga polisi sedikit mengalami kendala. Zain mengatakan keberadaan Yandi terdeteksi sembunyi di sebuah perkebunan.

“Dia selama pelariannya bersembunyi di perkebunan dan kita deteksi. Akhirnya pada saat dia turun ke kota untuk beli kebutuhan sehari-hari [di pasar] kita amankan yang bersangkutan,” ucapnya.

“Yang jelas dari deteksi kita yang bersangkutan sempat mampir ke Padang, dan terakhir adalah di Empat Lawang, Sumatera Selatan,” tambah Zain.

Baca Juga  Peringati HANI, Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba

Zain juga menyebut sebelum ditangkap Yandi Supriyadi sempat menghubungi salah satu keluarga korban. Namun dalam percakapan pihak keluarga korban, meminta Yandi menyerahkan diri.

“Dari pemantulan kita juga beberapa kali yang bersangkutan sempat ini WhatsApp orang tua salah satu korban ya, dan sempat disarankan untuk menyerahkan diri, namun yang bersangkutan tidak mau, jadi seperti itu,” tandasnya.

(Gn/Ade S)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Tipu Warga, Polisi Gadungan Diciduk Satreskrim Polres Serang

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Tangkap 4 Pelaku Jaringan Curanmor, Barang Curian Dipreteli dan Dijual Lewat Medsos

HUKUM & KRIMINAL

Peras Pelaksana Proyek Jembatan Dadap, Polisi Tangkap Tiga Oknum Ormas di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Lepaskan Tembakan, Perampok Gasak Toko Emas di ITC BSD Berhasil Kabur

HUKUM & KRIMINAL

Gondol Uang Majikan 20 Juta Rupiah, ART Ditangkap Polisi di Bekasi

HUKUM & KRIMINAL

Curi Mesin Molen dan Scaffolding dari Gudang, 3 Pelaku Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polrestro Tangerang Kota Tangkap Pelaku Perampokan Emas 65 Gram di Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Terkait Video Viral Kasus Bullying Siswi SMP, Polsek Karawaci; Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai