Dimana masalahnya? Polresta Tangerang Ungkap Pembunuhan Sadis di Cikupa Kurang dari Sepekan – Sekilasbanten

Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 27 November 2025 - 02:23 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Pembunuhan Sadis di Cikupa Kurang dari Sepekan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di Cikupa, Kabupaten Tangerang, dalam waktu kurang dari sepekan. Pelaku, SA (30), ditangkap di rumahnya di Lampung pada Senin (24/11/2025).

Korban, Danu Warta Saputra (20), ditemukan tewas di semak-semak kebun pisang di Desa Bunder, Cikupa, pada Selasa (18/11/2025). Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung dan sudah membusuk.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati setelah dibentak dan diludahi korban saat menagih utang.

Baca Juga  Support Program Pemerintah, Danrem 052/Wkr dan Pangdam Jaya Gelar Vaksinasi Gamer Indonesia

“Pelaku menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, kemudian membekap wajah korban dengan bantal,” kata Indra Waspada.

Pelaku kemudian membuang jasad korban ke lokasi penemuan dan menjual motor korban seharga Rp5,3 juta untuk pulang ke Lampung.

Baca Juga  Koramil 06/Trs Bersama Tri Pilar Lakukan Operasi Masker di Bulan Ramadhan

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Polresta Tangerang mengapresiasi kerja keras anggota dan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap. (ris)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi Saat Jama’ah Sholat Subuh, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Modus Test Drive, Polsek Neglasari Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor

HUKUM & KRIMINAL

Penjelasan Korban Penganiayaan Karyawan Kepada Pimpinan

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Obat Berbahaya, Polrestro Tangerang Kota Sita 30.257 Butir dan 14 Tersangka Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Jual Motor Curian Rp2,5 Juta hingga Rp3 Juta, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara sebagai Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Lebak Polda Banten Ungkap Kasus illegal logging di wilayah Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor Ditangkap di Cibodas, Kapolres: Pelaku Merupakan Residivis