Home / Kota Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 - 16:20 WIB

Soal TPP Tenaga Kesehatan, Sekda : Kepwal Sudah Ada, Tinggal Menunggu Asesmen Kemendagri

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman.

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG -Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), khususnya tenaga kesehatan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 1150 Tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan bahwa Wali Kota Tangerang telah mengeluarkan kebijakan resmi terkait pembayaran TPP bagi P3K, termasuk para bidan dan tenaga kesehatan lainnya yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.

“Kami memahami aspirasi rekan-rekan tenaga kesehatan, khususnya bidan berstatus P3K. Perlu kami sampaikan bahwa kebijakan terkait pembayaran TPP sudah ditetapkan melalui Kepwal 1150 Tahun 2025 dan anggarannya pun sudah kami siapkan,” ujar Herman, Senin (16/02).

Namun demikian, Herman menjelaskan bahwa hingga saat ini pembayaran TPP tersebut belum dapat direalisasikan karena Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu Rekomendasi Kemenkeu dan Persetujuan Pembayaran dari Ditjen Keuda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Sekda Ajak Seluruh ASN Support Pemilu 2024

“Secara administratif dan regulasi, pemberian TPP harus melalui proses Validasi dan Persetujuan dari Kemendagri, serta Rekomendasi Dari Kemenkeu, Saat ini kami masih menunggu Rekomendasi tersebut. Jadi bukan karena tidak ada komitmen atau tidak ada anggaran, tetapi karena kami harus mengikuti mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Tangerang tidak tinggal diam dan terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat agar proses Validasi Dan Persetujuan Pembayaran TPP 2026 ini, dapat segera rampung sehingga penyesuaian TPP para P3K, khususnya tenaga kesehatan, bisa segera direalisasikan.

Baca Juga  Sekda Bersama BPJS Berikan Santunan Kematian ke Pegawai

“Kami sangat menghargai dedikasi para tenaga kesehatan, terlebih para bidan yang setiap hari bersentuhan langsung dengan pelayanan ibu dan anak serta kesehatan masyarakat. Pemkot berkomitmen memperjuangkan hak-hak mereka dengan tetap taat aturan,” tambah Herman.

Sekda juga mengajak seluruh tenaga kesehatan untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan bahwa pemerintah daerah terus mengupayakan percepatan proses sesuai koridor hukum.

“Insyaallah, begitu persetujuan pembayaran dari Kemendagri selesai dan dinyatakan sesuai, pembayaran TPP akan segera kami proses. Kami mohon pengertian dan kepercayaan dari seluruh P3K, karena ini semata-mata demi memastikan kebijakan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan Hukum di kemudian hari,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

MTQ Banten Dimulai, Pj : Percaya Diri dan Raih Prestasi Tertinggi

Kota Tangerang

DPMPTSP Kota Tangerang Raih Penghargaan Kepatuhan Regulasi Penanaman Modal Terlengkap di Provinsi Banten

Kota Tangerang

Lahirkan Agent Of Change, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Bentuk Panitia INTERCHANGE

Kota Tangerang

Rapat Paripurna DPRD, Arief Sampaikan Penjelasan Tiga Buah Raperda

Kota Tangerang

Wujudkan Hunian Layak untuk Warga, Pemkot Soft Launching Rusun Cipta Griya

Kota Tangerang

Ini Solusi Tim Sachrudin Soal Polemik Sistem Zonasi PPDB di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Miliki Wilayah Strategis, AEON Pilih Investasi di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Sah! Raperda Perubahan APBD 2023 Kota Tangerang Disetujui DPRD