Home / Kota Tangerang

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:58 WIB

Penuhi Hak Anak, Sachrudin Serahkan Kartu Identitas Anak

Foto: Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin Saat Menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA).

Foto: Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin Saat Menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA).

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjamin hak setiap anak melalui penyerahan simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Sosial Kota Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Tangerang ini berlangsung di Patio, Puspem Kota Tangerang, Selasa (24/02/2026).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menekankan bahwa tidak boleh ada anak yang terabaikan dalam sistem administrasi kependudukan.

“KIA adalah bentuk nyata kehadiran negara. Dengan identitas yang sah, anak-anak memiliki perlindungan hukum dan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik,” ujar Sachrudin.

Baca Juga  Tutup Pelatihan Guru, Simak Pesan Wakil Wali Kota Tangerang

Ia menjelaskan, kepemilikan dokumen kependudukan menjadi pintu awal untuk memastikan anak memperoleh hak pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial secara optimal. Termasuk bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan LKS, yang tetap memiliki hak dan kesempatan yang sama sebagai warga negara.

Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tangerang dilakukan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wali Kota Sachrudin, juga memberikan apresiasi kepada para pengurus dan pendamping LKS atas dedikasi mereka dalam membina serta mendampingi anak-anak dengan penuh kepedulian.

Baca Juga  Lepas Sambut Dandim 0506/Tgr, Sachrudin: Kolaborasi dalam Wujudkan Kamtibmas dapat Terus Terjaga

“Melalui sinergi dan langkah konkret seperti ini, kita ingin memastikan setiap anak di Kota Tangerang tumbuh dengan rasa aman, percaya diri, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Tangerang dalam mewujudkan kota yang semakin ramah anak serta menjamin pemenuhan hak anak tanpa terkecuali. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Tingkatkan Guru Sadar Hukum, SDN Cipete 5 Gelar Acara Seminar

Kota Tangerang

NIB Tanah Teluk Naga Dibatalkan, Ditanya Awal Mulanya, BPN Tidak Menjawab

Kota Tangerang

PJ Walikota Tangerang akan Usut Dugaan Pelangar Perda di Karaoke Western

Kota Tangerang

Dianggap Menutup Informasi, Ketua Forwat Kritisi Polsek Cipondoh

Kota Tangerang

PWI Kota Tangerang Silaturahmi ke Pj Walikota Kota Tangerang

Kota Tangerang

Kolaborasi dengan Perusahaan Swasta, Pemkot Fasilitasi Pencaker Lewat OJT

Kota Tangerang

Aktivis Minta PUPR Blacklist Pelaksana Pekerjaan Drainase Dinilai Asal Jadi

Kota Tangerang

Alasan Tak Ada Rujukan, Pelayanan Puskesmas Sukasari Dikeluhkan Pasien