Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:11 WIB

Aksi Curanmor Digagalkan Polisi di Batuceper, 2 Pelaku Diamankan

Foto: BB Dua Unit Sepeda Motor Saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Batuceper.

Foto: BB Dua Unit Sepeda Motor Saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Batuceper.

SEKILASBANTENN.COM, TANGERANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali digagalkan aparat kepolisian. Kali ini, dua pria berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota saat melakukan patroli dini hari di wilayah Kota Tangerang, Minggu (29/3/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Darusalam Utara I, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper. Kedua pelaku masing-masing berinisial M (18) dan J (27), diketahui bukan warga setempat dan menunjukkan gelagat mencurigakan.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap dua orang yang mendorong sepeda motor di lokasi tersebut.

“Saat anggota kami melakukan patroli mobile, kami menerima informasi dari warga terkait dua orang yang mencurigakan. Setelah dicek, benar keduanya sedang mendorong sepeda motor dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan,” ujar Kompol Gunawan dalam keterangannya.

Baca Juga  Wanita Meninggal di Hotel, Polisi Tetapkan 1 WNA Korea dan 1 WNI Sebagai Tersangka di Tangerang

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga kuat digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, seperti kunci letter T, obeng, tang, hingga kunci palsu.

Tak hanya itu, dari hasil pengembangan, motor yang dibawa pelaku diketahui merupakan hasil curian di wilayah Batuceper. Polisi pun langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Batuceper untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi sementara, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di wilayah lain, termasuk di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menjual hasil curian ke wilayah Lebak, Banten,” tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor, yakni Honda Revo yang digunakan pelaku serta Honda Beat milik korban. Selain itu, berbagai peralatan kejahatan turut diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga  Bersama Forkopimda, Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri jaringan penadah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegas Kompol Gunawan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari memastikan akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan guna menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

“Kami akan memastikan dan miningkatkan jajaran kami untuk berpatroli secara intensif di jam-jam rawan guna menekan angka kejahatan, dan segera laporkan setiap gangguan kamtibmas di call center kami 110 layanan gratis bebas pulsa” Jelasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Jadi Pengedar Pil Tramadol dan Hexymer, Dua Pria Diamankan Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Gagalkan Tawuran, 6 Remaja Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Gerak Cepat, Polisi Amankan Pegawai Minimarket Cabuli Bocah di Tangerang, Ini Modusnya

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Curanmor Subuh Gagal Total! Pemuda 21 Tahun Diciduk Saat Dorong Motor Warga di Cipondoh

HUKUM & KRIMINAL

Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pelecehan Seksual di Klinik Medika Utama, Pria Ngaku Dokter Resmi Ditetapkan Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Tangkap 4 Pelaku Jaringan Curanmor, Barang Curian Dipreteli dan Dijual Lewat Medsos

HUKUM & KRIMINAL

Sempat Diamuk Massa, Pencuri Emas Pura-pura Jadi Pembeli Diamankan Polsek Jatiuwung