Home / Kabupaten Tangerang

Senin, 26 Juli 2021 - 21:27 WIB

Bandel, Pembanguan Toko Indomaret di Sepatan Diduga Tanpa Izin

SEKILASBANTEN.COM, Kabupaten Tangerang – Bandel. Meski diduga belum mengantongi izin pembangunan toko modern Indomaret di Jalan Ahmad Yani, Oja, Kecamatan Sepatan tetap berjalan. Pembangunan toko yang hampir rampung itu seolah lolos dari pantauan petugas Satpol PP setempat.

Pantuan wartawan di lapangan, Senin (26/72021) terlihat beberapa pekerja sedang merapihkan material yang ada di halaman parkir toko tersebut. Sementara terlihat juga logo neon box Indomaret sudah terpasang. Padahal diketahui sejak awal pembangunan toko itu, sampai saat ini diduga belum melengkapi dokumen izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca Juga  Team SAR Gabungan Akhirnya Temukan Bocah yang Tenggelam di Kali Angke

Saat dikonfirmasi wartawan, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidyat mengatakan siap menindak lanjuti terkait laporan tersebut. Dia meminta agar masyarakat langsung menyampaikan jika menemui pelanggaran izin tersebut.
“Ya. nanti kita kroscek dimana lokasinya. Silahkan kirim datanya,” katanya.

Baca Juga  2500 Masyarakat Binong Ramaikan Gebyar Jalan Santai HUT RI Ke 78

Sedangkan terkait dugaan izin toko tersebut, hingga berita ini dirilis pihak Indomaret belum bisa dimintai keterangan.

(Gn/lla)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Buntut Pelanggaran Jam Operasional Truk Tanah, Mahasiswa Bangun Posko Perlawanan Desak DPR Gunakan Hak Interplasi

Kabupaten Tangerang

Hidup Sebatang Kara dalam Kondisi Lumpuh, Pria Warga Sepatan Ini Butuh Perhatian Pemerintah

Kabupaten Tangerang

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Rumah Kost di Pasar Kemis Jadi Sasaran Razia Satpol PP Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Antisipasi Disorot KPK, Legislator Gerindra Desak Pemkab Tangerang Selesaikan Fasos Fasum

Kabupaten Tangerang

Disinyalir Belum Mengantongi IMB Perumahan The Essentials Daru Terancam Disegel

BANTEN

Jadi Bulan-Bulanan Banjir, Warga Desak Pemkab Tangerang Percepat Dibuatkan Tandon

Kabupaten Tangerang

Perpisahan SMAN 25 Bayar 800 Ribu, Wali Murid Bakal Bersurat ke Gubernur

Kabupaten Tangerang

Oknum Pelaksana Kontrakor Ancam Wartawan, Ini Pernyataan Camat Cisauk