Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 25 April 2025 - 15:19 WIB

Belum Ditemukan, Polisi Gandeng BPBD dan Basarnas Cari Jasad Driver Taksi Online Dibuang ke Kali di Tangerang

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Hingga siang ini Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama dengan Basarnas dan BPBD Kabupaten Tangerang masih melakukan pencarian tubuh MR (35) driver taksi online gocar yang menjadi korban pencurian yang disertai dengan pembunuhan oleh dua orang tersangka IT alias Jefri dan NH alias Dayat. Kamis (24/4).

Berdasarkan pengakuan pelaku korban dibuang di Kali Baru di wilayah Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Setelah dieksekusi dan dirampas kendaraannya.

“Barang bukti pisau, dompet korban berisi identitas korban berlumur darah dan stiker yang dilepas untuk menghilangkan barang bukti telah kami temukan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Pertofan dan Kasi Humas AKP Prapto Lasono kepada wartawan. Jum’at (25/4/2025).

Baca Juga  Pemberian THR dan Gaji Ke-13 Bagi ASN, Wujud Penghargaan dan Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional

“Upaya pencarian jasad korban terus kami upayakan untuk segara ditemukan, mohon doa nya dari keluarga korban dan masyarakat,” imbuh Zain.

Aksi yang dilakukan dua pelaku dinilai sadis dan telah direncanakan, keduanya berpura-pura meminta bantuan orang lain (satpam) RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online. Ditengah perjalanan, belum sampai tujuan sesuai aplikasi korban dihabisi dengan cara dijerat menggunakan tambang dan dihujam pisau sebanyak 4 tusukan.

Hal tersebut berdasarkan pengakuan awal kedua pelaku usai ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya saat akan transaksi jual mobil yang dikemudikan korban kepada oarang lain yang ternyata merupakan anggota polisi.

Baca Juga  DPD RI Dorong Banten jadi Kawasan Industri Halal

“Berkat kecurigaan yang kuat, kita berhasil mengungkap dan menangkap dan menangkap pelaku utama kasus ini,” tuturnya.

Zain mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat bertransaksi jual beli kendaraan bermotor. Apabila mencurigakan segera melapor dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Terlebih bila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga, kami turut berdukacita kepada keluarga korban. Segera lapor dan berkoordinasi dengan petugas jika melihat, mengetahui dan mendengar tindak pidana kejahatan,” pungkas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Viral Lakukan Pemukulan, Pesepakbola Naturalisasi di Tangerang Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 6.800 Butir Ekstasi dan 5 Kilo Gram Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Penjelasan Korban Penganiayaan Karyawan Kepada Pimpinan

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Celurit Saat Mabok, Seorang Pria Diamankan Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembunuhan Sopir Angkot di Tangerang Peragakan 24 Adegan Saat Rekontruksi

HUKUM & KRIMINAL

Ditreskrimsus Polda Banten Gerebek Lokasi Elpiji Oplosan di Sepatan, 6 Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Judi, Narkotika, Miras Hingga Pungli, Periode 22 Agustus Hingga 1 September 2022

HUKUM & KRIMINAL

Akibat Cemburu Buta, Pria di Karang Tengah Tusuk Teman Hingga Tewas