Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:20 WIB

Bongkar Peredaran Sabu, Polsek Pakuhaji Tangkap 1 Bandar dan 3 Pengguna

Foto: 1 Bandar Sabu dan 3 Pengguna Serta Barang Bukti Narkoba Saat Diamankan Polsek Pakuhaji.

Foto: 1 Bandar Sabu dan 3 Pengguna Serta Barang Bukti Narkoba Saat Diamankan Polsek Pakuhaji.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Kamis (23/10/2025).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku, satu di antaranya merupakan bandar sabu, serta menyita 82,17 gram sabu beserta sejumlah alat bukti pendukung.

Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh mengungkapkan, penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Dadap Kosambi.

Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi, segera menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Hasil penyelidikan anggota kami, di lokasi menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah pipet kaca. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku baru menggunakan sabu di rumah temannya yang diketahui berinisial T,” ungkap AKP Rokhmatulloh.

Baca Juga  Meresahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

Mendapat informasi tersebut, tim kemudian bergerak menuju rumah yang dimaksud dan mendapati tiga orang pria sedang mengonsumsi sabu di ruang tamu.

Ketiganya kemudian diamankan tanpa perlawanan, dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket besar sabu dari kantong celana pelaku T, serta sebuah tas kecil berisi timbangan digital dan beberapa paket sabu ukuran kecil dan sedang yang telah siap edar.

Selain itu, petugas juga menyita alat hisap sabu (bong), tiga unit ponsel, serta dua buku catatan kecil yang diduga berisi pembukuan transaksi narkoba. Total barang bukti yang diamankan mencapai 10 paket sabu dengan berat bruto 82,17 gram.

“Pelaku utama, T alias Yono, mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Komet (DPO) dan sebagian lagi dari Ipul (DPO) untuk diedarkan kembali,” lanjut Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa T berperan sebagai bandar dan pengedar sabu, sementara tiga pelaku lainnya — M alias Imi, ST, dan U — merupakan pengguna. Keempat pelaku kini telah diamankan di Polsek Pakuhaji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Dukung Asta Cita Swasembada Pangan Presiden, Kapolres Ajak KWT dan KTI di Jatiuwung Ngopi Kamtibmas, Ini Isinya!

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu dua orang lainnya yang masih buron. Polsek Pakuhaji berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Rokhmatulloh.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari memberikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap jaringan narkoba di tingkat wilayah.

“Saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota tentunya mengapresiasi kerja keras anggota Polsek Pakuhaji. Ini bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami,” tutup Kombes Pol Jauhari. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Cekcok di Jalan Seorang Istri Tusuk Suami dengan Pisau, Pelaku Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pelecehan Seksual di Klinik Medika Utama, Pria Ngaku Dokter Resmi Ditetapkan Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Edarkan Narkoba, AF Diciduk Sat Resnarkoba Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Video Viral Pria Aniaya Wanita Gunakan Dengkul, Pelaku diamankan Polsek Teluk Naga

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Sajam dan Petasan Serang Sekolah di Ciledug, 19 Pelajar Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Amankan Polisi Gadungan Usai Memeras Korban

HUKUM & KRIMINAL

Modus Test Drive, Polsek Neglasari Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor

HUKUM & KRIMINAL

Oknum Guru Ngaji Diduga Lecehkan Muridnya Kabur, Kapolres; Masih Dalam Pengejaran