Home / Kota Tangerang

Senin, 17 Mei 2021 - 21:27 WIB

Cegah Penyebaran Covid 19, Kecamatan Cipondoh Rutin Lakukan Operasi Aman Bersama

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Aparatur Kecamatan Cipondoh dalam mempersempit ruang penyebaran corona virus 2019 (covid 19), gencar melakukan Operasi Aman Bersama (OAB), serta komitmen dalam menegakan aturan yang tertuang pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Camat Cipondoh, Rizal Ridolloh saat dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021) mengatakan bahwa operasi yang rutin dilakukan hingga larut malam itu diikuti oleh seluruh pegawai yang ada di Kecamatan, maupun di kelurahan yang ada di Kecamatan Cipondoh.

“Operasi ini dilakukan secara mobile, adapun maksud dari kegiatan ini yaitu untuk memantau kedisiplinan masyarakat khususnya terkait operasional pertokoan dan pusat perbelanjaan atau sejenisnya,” ujarnya.

Menurut Rizal, ekonomi di Kota Tangerang harus tetap berjalan, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta mematuhi aturan PPKM.

“Pemerintah Kota Tangerang resmi menerbitkan Peraturan Wali Kota No 8 dan No 9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro,” paparnya.

Baca Juga  PMI Kota Tangerang Berikan Layanan Kesehatan dan Edukasi Penyakit bagi Pengungsi Banjir di Kecamatan Periuk

Rizal menambahkan, Selain menerbitkan aturan berkait PPKM mikro, Pemerintah Kota Tangerang juga menerbitkan Surat Edaran No 180/416-Bag.Hkm/2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan.

“Beberapa aturan yang tercantum dalam PPKM mikro, yakni pembagian zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat rukun tetangga (RT). Adapun zonasinya, yaitu zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah,” terangnya.

Lanjut Rizal, pada RT zona merah diberlakukan larangan berkerumun lebih dari tiga orang, pembatasan keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

“Kemudian, kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan virus corona juga wajib ditiadakan,” katanya.

Baca Juga  Wali Kota Perpanjang Pendaftaran Pegawai Non-ASN RS Kota Tangerang

Dijelaskan Rizal, dalam PPKM kegiatan tidak membuat pergerakan masyarakat berhenti total. Namun, hanya dibatasi. “Aktifitas warga kan enggak ada yang dilarang. Dibolehkan, cuma lebih dikendalikan. Jadi, protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rizal mengajak masyarakat, dan para pengusaha yang ada di wilayah Kecamatan Cipondoh untuk sama sama memerangi virus Covid 19, yakni dengan cara menerapkan prokes secara ketat.

“Dalam mencegah penularan Covid 19 perlu adanya kerjasama seluruh stackholder. Mulai dari Pemerintah, masyarakat, hingga para pengusaha. Ayo kita sama-sama perketat prokes agar virus corona segera usai,” pungkasnya.(adv)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Mitigasi Bencana, Gerakan Relawan BATAS Tanam 10.000 Pohon di Bantaran Sungai

Kota Tangerang

Sukses Layani Lebih 40 Juta Penumpang, Bandara Soekarno-Hatta Raih Airport Service Quality Award sebagai Bandara Terbaik Asia Pasifik

Kota Tangerang

Pimpin Rapat Evaluasi, Sachrudin-Maryono: Respons Lebih Cepat dan Monitoring Kota 24 Jam

Kota Tangerang

Jadi Narsum Talkshow BNPB, Wali Kota Tangerang Sampaikan Progres Penanganan Pandemi

Kota Tangerang

Covid-19 Meningkat, Kabag Prokomp Kota Tangerang Berharap Masyarakat Dapat Disiplin Prokes

Kota Tangerang

Hadiri Milad UMT ke-13, Bupati Zaki Harapkan UMT Bisa Membangun Generasi Penerus Yang Lebih Unggul

Kota Tangerang

Golkar dan PDIP Jalin Komunikasi Sodorkan Nama Sachrudin-Andri di Pilkada Kota Tangerang 2024 

Kota Tangerang

Banksasuci dan FORWAT Kampanye Simpatik Kurangi Sampah Plastik di Kota Tangsel