Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 15 Januari 2023 - 09:48 WIB

Diduga Hendak Tawuran 72 Remaja Diamankan Polsek Neglasari

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Diduga hendak melakukan aksi tawuran, puluhan remaja di Kota Tangerang diamankan polisi.

Saat diamankan, didapati sebotol minuman keras (Miras) di Kampung Karanganyar RT 001 RW 012 Kelurahan Karangsari Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Minggu (15/1/2023) dinihari.

Kuat dugaan 72 pemuda yang diamankan ini akan melakukan aksi tawuran antar pemuda usai menenggak miras mengingat di lokasi tersebut merupakan daerah rawan tawuran.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, seperti biasa dan merupakan kegiatan rutin seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaksanakan patroli cipta kondisi (cipkon) mengantisipasi dan meminimalisir aksi kejahatan jalanan dan tawuran khususnya di malam hari.

Baca Juga  Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polsek Neglasari Gelar Do'a Bersama dan Santunan Anak Yatim

“Saat melaksanakan patroli dinihari tadi, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Neglasari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja dalam jumlah banyak sedang berkumpul,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan Minggu, (15/1/2023).

Selanjutnya dengan di back up Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota petugas langsung menuju lokasi dimaksud. Alhasil, Polisi mengamankan 72 remaja, 61 ponsel, 29 unit motor dan sebotol minuman keras jenis anggur merah.

“Dari hasil pemeriksaan isi percakapan ponsel puluhan remaja ini diketahui untuk memenuhi undangan salah satu dari mereka berinisial BF untuk bakar-bakar ayam,” ungkapnya.

Baca Juga  Polsek Neglasari Berhasil Gulung Gerombolan Sindikat Maling Motor

Kemudian 72 remaja berusia belasan tahun, berdasarkan pendataan berasal dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang dibawa ke Mapolsek Neglasari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Mereka sudah didata dan diberi pengarahan di Mapolsek Neglasari, kami imbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak di luar rumah, untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran yang meresahkan,” pungkas Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Judi, Narkotika, Miras Hingga Pungli, Periode 22 Agustus Hingga 1 September 2022

HUKUM & KRIMINAL

ART Loncat dari Atap Rumah di Karawaci, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Lakukan Aksi Tawuran Pakai Sajam, 4 Muda Mudi Diamankan Tim Opsnal Polsek Cipondoh

HUKUM & KRIMINAL

Puluhan Remaja Diamankan Polisi Usai Konvoi Sambil Nyalakan Petasan di Duren Sawit

HUKUM & KRIMINAL

Belum Ditemukan, Polisi Gandeng BPBD dan Basarnas Cari Jasad Driver Taksi Online Dibuang ke Kali di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Tawuran Lukai 3 Korbanya, Enam Anak Remaja Diamankan Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

MA, Pelaku Pencabulan Terhadap Kedua  Anak Tirinya di Tangerang Resmi Ditahan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap 2 Tersangka Pengedar Ganja dan 3 Penjual Obat Berbahaya di Tangerang