Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:33 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Musnahkan 106 Berkas Arsip Inaktif

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan arsip inaktif. Sebanyak 106 berkas arsip dari tahun 2015 berhasil dimusnahkan dalam acara yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan, Kamis (3/7/2025).

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Tjetjep Hindaryanto, menyampaikan bahwa arsip yang dimusnahkan telah melalui proses verifikasi dan penilaian sesuai prosedur kearsipan.

“Pemusnahan ini adalah salah satu upaya menjaga efisiensi ruang penyimpanan serta melindungi informasi yang sudah tidak memiliki nilai guna, namun tetap harus diproses sesuai aturan,” ujar Tjetjep.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban Dinas Perhubungan terhadap pengelolaan arsip yang baik, serta upaya mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Ketua GP Ansor Kabupaten Tangerang Apresiasi Peluncuran Aspontren

Pemusnahan arsip dilakukan secara fisik dengan cara dihancurkan, setelah sebelumnya dilakukan pemilahan dan pencatatan oleh tim arsiparis. Arsip-arsip yang dimusnahkan meliputi dokumen yang telah habis retensi dan tidak memiliki nilai guna.

Proses pemusnahan juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari Inspektorat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang sebagai bentuk pengawasan prosedur kearsipan yang telah diterapkan oleh Dinas Perhubungan.

Baca Juga  Warga RT 005 Kampung Binong Kembali Semarakan Tahun Baru Islam 1447 Dengan Pawai Obor

Dengan kegiatan ini, Dinas Perhubungan berharap dapat terus meningkatkan pengelolaan arsip secara profesional serta menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam penegakan sistem kearsipan yang tertib dan efektif.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi role model buat OPD lain, karna arsip yang sudah tidak terpakai harus dimusnahkan jangan sampai tercecer dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (Red/Yusuf)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Isi Kekosongan Kepala Sekolah, Barata : Langkah Pemkab Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kabupaten Tangerang

Danrem 052/Wkr Tinjau Vaksinasi HDCI di Mall QBIG

Kabupaten Tangerang

Polsek Rajeg Gagalkan Seorang Pria Upaya Bunuh Diri Karena Cintanya Ditolak!

Kabupaten Tangerang

2500 Masyarakat Binong Ramaikan Gebyar Jalan Santai HUT RI Ke 78

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Resmikan Mall UMKM G Town Square

Kabupaten Tangerang

IWAK Tangerang Raya Korwil Cikupa Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kabupaten Tangerang

Program PTSL Tahun 2018 di Desa Mekarsari Kecamatan Jambe Diduga Diwarnai Pungli

Kabupaten Tangerang

Libatkan 394 Atlet, IPSI Rajeg Sukses Gelar Kajuaraan Pencak Silat Antar Pelajar se-Kabupaten Tangerang