Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:33 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Musnahkan 106 Berkas Arsip Inaktif

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan arsip inaktif. Sebanyak 106 berkas arsip dari tahun 2015 berhasil dimusnahkan dalam acara yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan, Kamis (3/7/2025).

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Tjetjep Hindaryanto, menyampaikan bahwa arsip yang dimusnahkan telah melalui proses verifikasi dan penilaian sesuai prosedur kearsipan.

“Pemusnahan ini adalah salah satu upaya menjaga efisiensi ruang penyimpanan serta melindungi informasi yang sudah tidak memiliki nilai guna, namun tetap harus diproses sesuai aturan,” ujar Tjetjep.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban Dinas Perhubungan terhadap pengelolaan arsip yang baik, serta upaya mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Cegah Bahaya Narkotika, Mahasiswa UNPAM Gelar Penyuluhan dan Sosialisasi ke PKM Gelam Jaya

Pemusnahan arsip dilakukan secara fisik dengan cara dihancurkan, setelah sebelumnya dilakukan pemilahan dan pencatatan oleh tim arsiparis. Arsip-arsip yang dimusnahkan meliputi dokumen yang telah habis retensi dan tidak memiliki nilai guna.

Proses pemusnahan juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari Inspektorat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang sebagai bentuk pengawasan prosedur kearsipan yang telah diterapkan oleh Dinas Perhubungan.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Raih ke-17 Kalinya Predikat WTP

Dengan kegiatan ini, Dinas Perhubungan berharap dapat terus meningkatkan pengelolaan arsip secara profesional serta menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam penegakan sistem kearsipan yang tertib dan efektif.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi role model buat OPD lain, karna arsip yang sudah tidak terpakai harus dimusnahkan jangan sampai tercecer dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (Red/Yusuf)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Soal Seragam TNI, Dandim 0510 peringatkan Oknum Kades Wanakerta

Kabupaten Tangerang

Rekor Tahun 2023, Realisasi PBB-P2 dan BPHTB Capai Rp2,3 Triliun

Kabupaten Tangerang

Soal Proyek Rehabilitasi Balai Warga RW 06 Pakulonan Barat Ketua DPD LipanHam Provinsi Banten Menilai Kinerja Kontraktor Kurang Profesional

Kabupaten Tangerang

Halal Bihalal, Kapolresta Tangerang Ucapkan Selamat Idul Fitri Kepada Anggota Kodim 0510/Tigaraksa

Kabupaten Tangerang

Tetap Buka, Satpol PP Diminta Tertibkan THM Barack dan Vote

Kabupaten Tangerang

Bupati Zaki Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Pantau di Benda

Kabupaten Tangerang

Tak Berizin, Bangunan di Kavling Rajeg Disidak Trantib Kecamatan

Kabupaten Tangerang

Respon Cepat, Perumdam TKR Kirim Bantuan Air Bersih Kewarga Terdampak Banjir